Jelang Libur Nataru, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Tanjung Pandan Meningkat

oleh -263 Dilihat
Foto : ONEKLIK news.

KILASBABEL.COM – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat kenaikan jumlah penumpang kapal cepat di pelabuhan Tanjung Pandan dari 150 penumpang menjadi 265 penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

“Jumlah penumpang meningkat dari 150 menjadi 265 penumpang,” kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Saiful Anwar melalui Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Hengki di Tanjung Pandan, Rabu (21/12).

Menurut dia, jumlah penumpang kapal cepat Express Bahari 3 E rute Tanjung Pandan – Pangkal Pinang, Senin (19/12) lalu sebanyak 265 penumpang dan Rabu (21/12) sebanyak 207 penumpang.

“Penumpang libur Natal dan Tahun Baru meningkat dibandingkan hari-hari biasa namun ini baru setengah dari kapasitas maksimum kapal,” ujarnya.

KSOP Kelas IV Tanjung Pandan mengimbau, pihak operator kapal cepat untuk menambah jadwal keberangkatan jika terjadi lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Saat ini, lanjut Hengki, jadwal keberangkatan kapal cepat Express Bahari 3 E rute Tanjung Pandan – Pangkal Pinang sebanyak tiga kali keberangkatan dalam seminggu (Senin, Rabu, Jumat).

“Jika penumpang terus meningkat kami sudah mengimbau operator kapal untuk menambah jadwal keberangkatan apakah menjadi empat kali dalam seminggu atau setiap hari menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya.

Dikatakan dia, puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru di pelabuhan Tanjung Pandan diprediksi berlangsung, Jumat (23/12) atau H-2 Natal sedangkan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada, Minggu (1/1) mendatang.

“Puncak arus balik kami prediksi terjadi pada tanggal tersebut karena bertepatan dengan berakhirnya masa libur sekolah ,” ujarnya.

Ia mengimbau, para penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama perjalanan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M)

“Serta melengkapi dokumen administrasi perjalanan seperti surat keterangan vaksin COVID-19,” katanya.

 

Sumber : Antara

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.