KILASBABEL.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan ratusan produk rusak dan kedaluwarsa saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan ke 19 sarana ritel dan non ritel yang ada di Pulau Bangka.
“Ratusan produk rusak dan kedaluwarsa ini kita temukan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Kepala Balai POM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Senin (26/12).
Ia mengatakan, Balai POM Pangkalpinang melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dalam 5 tahap per minggu, sejak 1 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023 dan hingga saat ini sudah sampai ke tahap 3 di 19 sarana.
Dalam kegiatan intensifikasi ini, target pengawasan BPOM diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kaleng pe nyok, berkarat dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, mini market, toko, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel).
“Intensifikasi ini kita lakukan agar masyarakat terlindungi dari peredaran produk pangan olahan yang substandar,” ujarnya.
Hingga pengawasan tahap 3 ini BPOM Pangkalpinang telah melalukan penelitian pemeriksaan terhadap 19 sarana distribusi pangan yang berada di kota dan kabupaten se-Pulau Bangka. Hasilnya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak dan kedaluwarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual.
“Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan kita sampai dengan tahap III dari 19 sarana ini kita masih menemukan 31 item atau 293 pcs produk kedaluwarsa dan 35 item atau 127 pcs produk rusak,” ujarnya.
Masih adanya temuan ini, Balai POM Pangkalpinang mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan atau diperdagangkan.
“Masyarakat juga kita harap bisa menjadi konsumen cerdas yang selalu menerapkan Cek KLIK setiap membeli produk pangan olahan,” ujarnya.
Balai POM Pangkalpinang juga mengimbau masyarakat agar cerdas saat membeli produk, selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik, memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Kita harap masyarakat juga dapat memastikan produk pangan yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM berupa MD atau ML diikuti 12 angka dibelakangnya dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluwarsa,” ujarnya.
BPOM Pangkalpinang akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dengan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sektor terkait sesuai dengan tupoksinya.
BPOM juga berharap masyarakat berperan aktif dalam memberi informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yg rusak ke Balai POM di Pangkalpinang melalui 08117821666 (WA/SMS) atau ke instagram : @bpom.pangkalpinang Twitter @BPOMBabel.
Sumber : Antara
Editor : Putra Nalendra