Tahun 2022, Tindak Pidana Meningkat, Ini Penjelasan Polresta Pangkalpinang

oleh -607 Dilihat
Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Budi saat gelar konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang, Jumat (30/12). (dom007)

KILASBABEL.COM – Tindak Pidana yang terjadi di Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya/, Jumlah Tindak Pidana (JTP) di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang mencapai 681 kasus. Dari jumlah tersebut, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 299 kasus atau 42,22 persen.

Menurut Plt Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, jumlah tindak Pidana tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2021, yang mana JTP hanya 418 kasus dengan PTP 189 kasus atau 45,21 persen.

“Jadi di sepanjang tahun 2022, tren JTP dan PTP meningkat dibandingkan tahun 2021, ada selisih JTP 263 kasus dan PTP 108 kasus,” ungkap Budi dalam konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang, Jumat (30/12) siang.

Budi memaparkan, ratusan JTP dan PTP tersebut berasal dari dua jenis kejahatan yakni kejahatan konvensional atau pidana umum terdiri dari JTP 656 kasus dengan PTP 277 kasus dan pidana khusus yang terdiri dari JTP 25 kasus dengan PTP 22 kasus. Sementara untuk jenis kejahatan transnasional dan implikasi kontijensi nihil.

“Dari ratusan kasus ini, ada empat kasus menonjol yakni curat 112 kasus, curas 5 kasus, curanmor 48 dan cursa 196 kasus. Jika dibandingkan tahun 2021, rata-rata kasus menonjol ini meningkat,” katanya.

Dikatakan Budi, dari ungkap kasus tindak pidana sepanjang 2022 tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 203 tersangka. Jumlah itu menurutnya juga meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebanyak 128 tersangka.

“Tingkat kejahatan ini meningkat karena memang aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal, sehingga rawan akan tindakan kejahatan,” beber Budi.

Disisi lain, lebih lanjut dipaparkan Budi, untuk pelanggaran lalu lintas, selama tahun 2022 tercatat sebanyak 10.088 pelanggatan yang terdiri 6.646 tilang dan 3.442 teguran. Jumlah pelanggaran ini, katanya, menurun jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai hingga 11.860 pelanggaran, yang mana tilang mencapai 8.012 pelanggaran dan teguran 3.848 pelanggaran.

“Penurunan pelanggaran ini seiring adanya kebijakan sementara Bapak Kapolri yang meniadskan tilang manual, dimana untuk tahun 2022 untuk tilang menggunakan etle,” terang Budi.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sambungnya, di sepanjang tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021. Pihaknya mencatat jumlah lakalantas di tahun 2022 sebanyak 92 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 23 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 82 orang dengan total kerugian materi sebesar Rp235,6 juta.

“Kalau untuk 2021, jumlah kasus lakalantas ada 69 kasus dengan korban meninggal dunia 27 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 64 orang dengan total kerugian materi Rp95,7 juta,” kata Budi.

Lebih lanjut diuraikan Budi, untuk jumlah JTP narkoba, di tahun 2022 sebanyak 74 kasus dan PTP 71 kasus tahap dua. Dari ungkap kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan 111 tersangka dengan total barang bukti berupa sabu 655,25 gram, ganja 737,7 gram, inex 21 butir/6,84 gram dan lain-lain tramadol 2.500 butir.

“Untuk ungkap narkoba ini memang masih signifikan. Karena kita ketahui bersama, Kota Pangkalpinang ini pusat hiburan dan kota jasa, sehingga baik para pelaku maupun pemakai ini akan merasa lebih nyaman dan mudah untuk mendapatkan barang dan memakai barang,” tegasnya.

Budi menambahkan, terkait pelanggaran yang dilakukan personel di tahun 2022, pihaknya mencatat pelanggaran disiplin terdapat 4 kasus dan pelanggaran kode etik sebanyak 6 kasus. Jumlah ini, katanya, menurun jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang mana pelanggaran disiplin 5 kasus dan pelanggaran kode etik 10 kasus.

“Untuk di 2022 belum ada yang kita usulkan PTDH, yang kita lakukan hanya pemindahan fungsi tugas, namun di 2021 itu ada tiga personel yang kita PTDH,” tutur Budi.

Sementara itu, lebih lanjut dikatakan Budi, untuk jumlah unjuk rasa di tahun 2022 sebanyak 18 kegiatan yang rata-rata terpusat di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung dan Kantor Gubernur Babel.

“Sedangkan untuk kegiatan masyarakat yang cukup besar itu hanya ada dua yakni tablig akbar dan Food Millenial Festival (FMF) yang dilaksanakan Pemkot Pangkalpinang. Terakhir itu ada kegiatan konser musik di GOR Sahabuddin yang kita amankan dengan melibatkan 3.500 orang. Kita sih sudah melakukan pengamanan sesuai SOP yang ada mulai dari gelar paparan EO, survei lapangan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Kanjuruhan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya masih rutin melakukan vaksinasi covid-19. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan hal tersebut.

“Jangan sampai nanti tahun depan dinyatakan tidak pandemi lagi, masyarakat kesusahan melaksanakan vaksinasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, ditambahkan perwira melati dua ini, kedepan pihaknya akan terus berusaha semaksimal dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan sinergitas dengan sejumlah instansi terkait.

Hanya saja, dirinya juga berharap dukungan dan peran masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

“Jadi dari data yang ada di tahun 2022 ini, kita akan melakukan analisa dan evaluasi, sehingga kedepannya kita bisa menganaliasa dan mengevaluasi lagi cara bertindak kita apakah sudah efektif atau efisien terutama dalam meminimalisir tindak kriminalitas dan kejahatan di masyarakat,” tukas Budi.(dom007)

 

Editor : Putra Nalendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.