KILASBABEL.COM – Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H sampaikan amanat mendalam ke jajarannya saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Priode 1 Januari 2023.
Amanat itu dikhususnya bagi 34 personil Polresta Pangkalpinang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat tersebut di tandai dengan pelaksanaan Upacara laporan kenaikan pangkat reguker personil Polri periode 1 Januari 2023.
Dalam amanatnya Kapolresta Pangkalpinang menyampaikan kenaikan pangkat pada dasarnya adalah wujud penghargaan kepada setiap personil Polri, kenaikan pangkat juga merupakan suatu kebanggaan bagi yang naik pangkat dan keluarganya, kenaikan pangkat juga merupakan hak personel anggota Polri, namun sebelum kita menuntut hak kita maka kita harus melakukan kewajiban kita dahulu, ungkap Kapolresta.
“Jangan pernah mendzolimi organisasi, laksakanakan seluruh kewajiban dengan ikhlas dengan begitu barulah kita menuntut hak,” pesan AKBP Dwi Budi pada saat ramah tamah dengan personel yang baru saja naik pangkat.
“Tentunya tugas dan tanggung jawab akan bertambah sehingga personil yang mendapatkan kenaikan pangkat harus dapat melaksanakan tugas lebih optimal dan lebih baik lagi,” pungkas AKBP Budi.
Sementara, Kabag SDM Polresta Pangkalpinang KOMPOL Remiwati, S.H mengatakan adapun rincian pangkat personil yang setingkat lebih tinggi itu yakni, dari AKP ke KOMPOL tiga personil, IPTU ke AKP dua personil, IPDA ke IPTU tiga, BRIPKA ke AIPDA delapan personil, BRIGADIR ke BRIPKA enam personil, BRIPTU ke BRIGADIR dua personil dan BRIPDA ke BRIPTU sepuluh personil. (SP)
Editor : Putra Nalendra