KILASBABEL.COM – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta agar tidak ada kontestan Pemilu yang berkampanye politik di rumah ibadah. Menurut dia, hal tersebut adalah tindakan yang sangat berbahaya.
“Itu berbahaya sekali! Jadi tolong, harapannya memang mungkin nggak ada,” kata pria akrab disapa Gus Yahya di Kantor Pusat PBNU usai menerima kunjungan KPU, Rabu (4/1).
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai mantan komisioner KPU di tahun 90an, Gus Yahya mengingat ada sebuah larangan bagi peserta Pemilu untuk melakukan tindakan terkait di rumah ibadah. Dia pun menyarankan kepada KPU yang menjabat sekarang untuk mengingatkan kembali aturan yang melarang hal tersebut.
“Dulu itu pernah ada saya kira, peraturan larangan untuk kampanye di tempat ibadah dulu, sekarang masih ada kan? Masih,” jelas dia.
Meski begitu, lanjut dia, seiring dengan perkembangan zaman, parameter berkampanye di rumah ibadah perlu ditegaskan kembali parameter tindakan seperti apa yang dikategorikan sebagai kampanye di rumah ibadah.
Sebab, kampanye dengan menggunakan rumah ibadah dikhawatirkan bisa terjadi pembelahan karena menyuarakan politik identitas.
“Parameter kampanye di rumah ibadah itu seperti apa saya kira mungkin perlu dipertegas ya. Nah ini berbahaya, jadi tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan. Kita ini sudah melihat akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak diberbagai masyarakat jadi jangan ikutan,” dia menutup.
Sumber : Merdeka.com
Editor : Rakha