Pencegahan Internal Peredaran Narkotika, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Canangkan Lapas Bersinar

oleh -179 Dilihat
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Canangkan Lapas Bersinar, Cegah Peredaran Narkotika di Dalam Lapas. (dom007)

KILASBABEL.COM – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika secara internal, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang melakukan pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Pengukuhan Satgas Bersinar, Rabu (11/1).

Kegiatan yang diawali dengan apel pagi di Lapangan Tenis Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkunham Babel Harun Sulianto, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin dan sejumlah pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Sementara apel pagi dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M.Z Muttaqien.

Pencanangan Lapas Bersinar dan Pengukuhan Satgas Bersinar ditandai dengan penyematan pin dan ikrar satgas bersinar.

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin mengatakan, tujuan pencanangan lapas bersinar dan pengukuhan satgas bersinar ini dalam rangka mengimpliementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada bagian Pengamanan, Pengamatan dan Intejen Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kemudian dari kegiatan ini, kita ingin memberikan keyakinan kepada semua atas komitmen Lapas Kelas IIA Pangkalpinang perang melawan narkoba yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Badarudin.

Selain itu, kata Badarudin, tujuan lainnya untuk meningkatkan kepekaan, antisipasi, peningkataan deteksi dini setiap petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai insan pemasyarakatan yang ikut serta dalam P4GN dilingkungan kerja, terlebih pada lingkungan keluarga hingga masyarakat secara umum.

“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan pemasyarakatan maju dan menjaga marwah pemasyarakatan dan eningkatkan sinergiritas dengan aparat penegak hukum,” jelas Badarudin.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkunham Babel Harun Sulianto memberikan apresiasi atas pencanangan lapas bersinar dan pengukuhan satgas bersinar yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mewujudkan sinergitas dan kerjasama yang baik dengan BNNP Kepulauan Bangka Belitung.

“Kegiatan ini kan juga sebagai deteksi dini untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan ini juga sekaligus sebagai komitmen dalam rangka perang terhadap narkotika,” kata Harun.

Seperti diketahui bersama, lanjut Harun, tugas pemasyarakatan adalah bagaimana membuat para warga binaan menyadari atas kesalahan dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Untuk itu dengan kegiatan ini kita berharap seluruh jajaran baik petugas maupun warga binaan ada peran partisipatif mengajak semua orang untuk menjauhi narkoba, sehingga bagi warga binaan yang bebas ini, bisa menjadi agen perubahan untuk mengajak semua orang untuk mencegah narkotika. Karena sebelumnya ada warga binaan kita yang bebas dan kemudian bersinergi dengan BNNP sebagai duta dan agen perubahan mengajak orang menjauhi narkotika,” terang Harun.

Disamping itu, Harun berharap bagi satgas bersinar yang dikukuhkan bisa memberikan edukasi untuk mencegah peredaran narkotika yang tentunya dengan berbagai upaya.

“Saya harap kegiatan ini sebagai bentuk aksi nyata, bukan hanya komitmen lagi. Saya berharap kepada kawan-kawan tidak ada lagi berita buruk para napi atau tahanan yang mengedarkan narkoba, mengkonsumsi narkoba atau mengedarkan narkoba. Dan bagi seluruh jajaran yang melakukan pelanggaran, siap-siap kita tindak tegas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M.Z Muttaqien menyebut, pada 2019 hingga 2021, angka prevalensi atau terpaparnya narkotika mengalami peningkatan dari 1,80 persen menjadi 1,95 persen. Dan untuk di Bangka Belitung, katanya peningkatannya mencapai 1,68%.

“Dari angka referensi 1,68% dikali jumlah penduduk Bangka Belitung yang jumlahnya 1,6 juta, artinya ada 24.000 jiwa orang pernah terpapar narkoba. Dan alhamdulillah ketika kami datang tahun lalu di 2021 lalu, angka tangkapan kami yang sudah diserahkan tahap dua di sidang inkrah di Lapas Desember 2021 sebanyak 1.571 warga narkotika dan alhamdulillah di 2022 turun grafiknya menjadi 1.113 warga. Untuk itu, kami berharap dengan adanya pencanangan lapas bersinar ini bisa membuat angka prevalansi ini terus turun hingga nantinya Babel bisa menjadi provinsi bebas narkoba,” tukasnya.(dom007)

 

Editor : Rakha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.