Curi HP Warga, Asep Pendatang Asal Cianjur Kembali Jadi Pesakitan

oleh -163 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Memang tidak ada istilah kapok di kamus hidup pria satu ini. Kendati sudah dua kali mendekam di jeruji besi akibat tindak kriminal yang ia lakukan, Asep, pendatang asal Cianjur Jawa Barat ini kembali jadi pesakitan usai diringkus Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang dalam kasus pencurian HP.

Dia mencuri dua unit handphone, Redmi 9 dan Redmi 4 A pada 27 September 2023 lalu di Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Asep yang bekerja serabutan ini ditangkap di kawasan Berok, Kecamatan Koba Bangka Tengah saat berada di kediaman istri sirinya pada Sabtu (14/1) pukul 24.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian ini terjadi saat pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di perumahan Damai Lestari 5. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta.

Mendapat laporan pencurian handphone ini, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra langsung memerintahkan Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai untuk mencari keberadaan dan menangkap pelaku.

“Alhasil, pelaku diketahui sedang berada di kediaman istri sirinya. Tim pun langsung menuju lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan meski sebelumnya sempat mencoba melarikan diri,” tegas Adi Putra, Minggu (15/1).

Saat diinterogasi, kata Adi Putra, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung menunjukkan satu unit handphone Xiaomi Redmi 9 yang telah dijualnya dengan harga Rp500 ribu.

“Pelaku mengaku mencuri lantaran sebagai buruh bangunan dan buruh TI tidak mencukupi kebutuhan sehari harinya, ditambah kebutuhan untuk menikah siri dengan istrinya,” beber Adi Putra.

Berdasarkan catatan kepolisian, dikatakan Adi Putra, pelaku Asep diketahui sudah dua kali masuk penjara, pertama di kampung halamannya dan kedua pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu lantaran melakukan pencurian laptop dan sepeda motor pada 28 Desember 2021 lalu.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polresta Pangkalpinang berikut barang bukti berupa handphone curian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Adi Putra.(dom007)

 

Editor : Rakha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.