Waspada! Polresta Pangkalpinang Endus Penipuan dengan Modus Baru Transfer Uang

oleh -546 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Masyarakat khususnya pelaku jasa layanan transfer uang wajib waspada! Pasalnya, jajaran Polresta Pangkalpinang saat ini dengan mendalami penyelidikan kasus penipuan bermodus transfer uang.

Bahkan baru-baru ini Polsek Bukit Intan bersama warga mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dengan modus tersebut.

Pelaku atas nama Jimmy Saputra (34), warga Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa penipuan tersebut terjadi di Counter Satifa Cell Jalan Solihin GP Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Kamis (12/1) sekira pukul 18.45 WIB.

Saat itu, ungkap Adi Putra, pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih tiba-tiba mendatangi konter tersebut dan diterima pegawai konter.

Kemudian pelaku menanyakan kepada pegawai konter apakah di konter tersebut bisa mentransferkan uang. Setelah dijawab bisa oleh pegawai konter, pelaku pun sempat menanyakan biaya administrasi.

“Jadi setelah dijawab pegawai konter ini biaya admin transfernya, pelaku langsung meminta transfer ke rekening miliknya senilai Rp1,2 juta. Kemudian pelaku berpura-pura mengeluarkan sejumlah uang dari saku celananya dan langsung melarikan diri,” ungkap Adi Putra, Jumat (20/1).

Berselang dua hari kemudian, kata Adi Putra, modus yang sama terjadi lagi di salah satu konter yang berada di kawasan tersebut. Namun aksi pelaku kali ini, langsung dicurigai oleh pemilik konter.

Selanjutnya, dikatakan Adi Putra, pemilik konter langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Asam yang kemudian diteruskan kepada anggota piket Polsek Bikit Intan.

“Tak lama kemudian, polisi bersama warga langsung mengamankan pelaku, yang mana selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Bukit Intan untuk dimintai keterangan awal. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Adi Putra.

Ditambahkan Adi Putra, untuk itu menghindari hal serupa terulang, pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha jasa transaksi tunai untuk selalu berhati-hati dan waspada akan munculnya modus tersebut.

Selanjutnya, dia meminta penyedia jasa untuk tidak segan meminta agar pihak yang akan transfer memperlihatkan nominal dana dan hitungnya dulu sebelum akan ditransaksikan.

“Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, kami harap masyarakat lebih waspada dan lebih teliti saat layani transaksi keuangan,” pungkas Adi Putra.(dom007)

 

Editor : Rakha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.