Awali Tahun 2023, Dalam Sebulan Polresta Pangkalpinang Ungkap 12 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

oleh -251 Dilihat
Kombes Pol Gatot Yulianto saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (1/2). (ist)

KILASBABEL.COM – Mengawali tahun 2023, Jajaran Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka 12 orang.

Ungkap kasus tersebut dilaksanakan hanya dalam kurun waktu tiga minggu terhitung 10 Januari hingga 31 Januari 2023.

Demikian disampaikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (1/2).

Selain menghadirkan tersangka, dalam konferensi ini juga dihadirkan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“12 tindak pidana ini terdiri dari 3 kasus curat, 3 kasus pencurian biasa, 1 kasus penipuan, 2 kasus penganiayaan dan 3 kasus pengeroyokan,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, berdasarkan ungkap kasus tersebut, tindak pidana yang banyak terjadi adalah kejahatan konvensional, salah satunya ialah pencurian.

Namun diakuinya, tindak pidana tersebut tidak hanya terjadi di Kota Pangkalpinang saja, melainkan hampir di seluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Karena kita lihat dari beberapa kasus, banyak pencurian di rumah-rumah. Maka dari itu, ini perlu diwaspadai, kalau mau meninggalkan rumah ya pintunya dikunci. Kalau ada motor, pakai kunci ganda,” ujar Kapolresta.

Diakui Kapolresta, dari belasan tersangka yang diamankan, sebagian besar para pelakunnya adalah residivis.

Dan pihaknya memastikan akan menindak para pelaku tersebut, sehingga kedepannya para pelaku akan berfikir dua kali untuk melakukan tindak kejahatan kembali.

“Jadi ketika ada tindak pidana, kita sudah melakukan pemetaan, sehingga kita sudah tahu pelakunya. Tentunya, apabila itu pelakunya residivis, kita tindak keras. Kalau dia mengulangi lagi, kita tindak lebih tegas lagi,” tegas perwira melati tiga ini.

Dalam konferensi pers ini juga turut dihadiri Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto, Kasi Humas Polresta Pangkalpinang AKP Agus Widodo, Kasi Propam Polresta Pangkalpinang Iptu Chandra dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang Ipda Sri Widodo. (dom007)

 

Editor : Putra Nalendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.