Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Januari 2023, 9 Tersangka Diringkus

oleh -183 Dilihat
Kombes Pol Gatot Yulianto menyampaikan ungkap kasus dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (1/2). (dom007)

KILASBABEL.COM – Sepanjang Januari 2023, Polresta Pangkalpinang melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap sedikitnya tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari tujuh kasus ini, polisi berhasil mengamankan 9 tersangka dengan total barang bukti berupa sabu 18,72 gram dan ganja 111,48 gram.

“Ungkap kasus ini hanya berlangsung tiga pekan terhitung sejak 10 Januari hingga 31 Januari 2023,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (1/2).

Menurut Kapolresta, melihat ungkap kasus yang ada, tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang masih terbilang tinggi. Bahkan diakuinya, kasus narkoba menjadi peringkat kedua tertinggi setelah tindak pidana pencurian.

“Untuk kasus narkoba ini, Pak Kapolda Babel sudah memerintahkan kita untuk membentuk kampung tangguh anti narkoba. Dan untuk wilkum Polresta Pangkalpinang, sudah ada tiga pembentukan kampung tangguh anti narkoba yang kita rencanakan,” kata Kapolresta.

Adapun tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba yang akan segera dibentuk tersebut yakni Batu Belubang, Ketapang dan Selindung. Menurut Kapolresta, dipilihnya tiga wilayah ini karena disinyalit banyak terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya dengan cara seperti ini, minimal bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba. Dan tentunya, selain itu kita juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui bhabinkamtibmas yang ada di kelurahan maupun disekolah-sekolah,” tutur Kapolresta.

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, kasus narkoba sampai saat ini memang masih menjadi kasus yang luar biasa. Terlebih di Kota Pangkalpinang yang merupakan Ibukota Provinsi Bangka Belitung.

“Oleh sebab itu, hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi Polresta Pangkalpinang dalam rangka mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat,” pungkas perwira melati tiga ini.(dom007)

 

Editor : Putra Nalendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.