KILASBABEL.COM – Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus transfer uang BRILink yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.
Pelaku atas nama Jimmi Saputra (35). Dia diringkus anggota Polsek Pangkalan Baru usai beraksi di salah satu konter BRILink di kawasan Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (10/2) malam lalu.
Mendapat laporan tersebut,Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho.
Tanpa menunggu lama anggota Buser Naga melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke kawasan Alun Taman Merdeka .
Saat dibawa ke Alun Taman Merdeka ,pelaku diketahui melarikan satu unit nine boat kick scooter dengan modus berpura pura menyewa kick scooter tersebut.
“Awalnya berpura-pura rental kick scooter, diantar sama teman pelaku ke tempat penyewaan setelah menunggu 30 menit sekira pukul 18.25 WIB, scooter korban yang dirental oleh belum dikembalikan, korban curiga bahwa Scooter korban sudah dibawa kabur oleh pelaku, akibat peristiwa ini korban alami kerugian Rp6 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Minggu (12/2).
Saat dilakukan interogasi lebih mendalam, kata Adi Putra, pelaku ternyata tidak hanya melarikan scooter sewaan, namun pelaku juga melakukan penipuan di sejumlah konter jasa transfer uang wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
“Modus pelaku melakukan penipuan via transfer dengan mencari tempat penjual makanan yang bisa bayar via transfer, lalu lalu pelaku memesan makanan dan meminta nomor rekening pemilik resto, kemudian menitipkan pesanan tersebut dan bergegas mencari sasaran konter,” beber Adi Putra.
Selanjutnya, dikatakan Adi Putra, pelaku mencari konter yang akan menjadi korbannya dan kemudian pelaku berpura-pura meminta tolong transfer terhadap korban ke nomor rekening tujuan toko penjual makanan tersebut. Zetelah di transfer, pelaku langsung melarikan diri.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sebuah kick scooter sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” katanya.
Adi Putra menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku juga tercatat beraksi di empat TKP lainnya yang ada di Kota Pangkalpinang yaknikonter daerah Kampung Asam dengan tindak pidana penipuan uang via transfer sebesar Rp1,2 juta. Kemudian konter daerah Kampak dengan tindak pidana penipuan uang via transfer sebesar Rp2 juta.
“Ada juga di daerah Pangkal balam, yang mana korbannya rugi Rp1,5 juta dan konter daerah Jalan Baru dengan nilai transfer sebesar Rp500 ribu,” tegas Adi Putra.
Atas kejadian ini, Adi Putra kembali mengimbau kepada pemilik usaha transfer uang, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi seperti ini.
“Perlihatkan dahulu uang yang akan di transfer dan harap dihitung dahulu nominalnya, kami harapkan lebih waspada dan teliti,” pinta perwira balok tiga ini.(dom007)
Editor : Putra Nalendra