KILASBABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung dan berkomitmen menjalankan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang adanya penambangan bijih timah dan ekspor timah ilegal.
“Tidak boleh ada tambang ilegal dan ekspor ilegal lagi di Babel dan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin, dilansir Antara, Selasa (14/2).
Ditegaskan pula bahwa arahan Presiden Jokowi terkait dengan larangan tambang dan ekspor timah ilegal ini harus ditegakkan untuk dorong pertumbuhan ekonomi nasional, khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia.
“Akhir-akhir ini belum ada yang ditangkap. Namun, yang pasti keberadaan tambang dan ekspor timah ilegal itu berkurang. Kendati demikian, tidak dapat dikatakan tidak ada aktivitas tambang ilegal tersebut,” katanya.
Dalam memberantas aktivitas tambang dan ekspor timah ilegal ini, Pemprov Kepulauan Babel telah membentuk satgas khusus.
Ketika masyarakat melakukan penambangan ilegal, kata dia, muaranya ke mana dan siapa yang menampung. Dengan keberadaan satgas khusus ini, pihaknya bisa secara lebih efektif dalam menindaknya.
Menurut dia, yang paling penting operasi dan keberadaan tambang ilegal ini harus ditekan. Apalagi, berdasarkan informasi menyebutkan bahwa tambang-tambang ilegal sekarang ini mulai merambah masuk ke hutan lindung.
“Itu ‘kan tidak boleh, tambang yang ilegal salah, apalagi beroperasi di kawasan hutan lindung, tambah salah,” katanya.
Ia berharap masyarakat yang ingin menambang timah untuk mengikuti aturan berlaku agar tenang berusaha mencari bijih timah untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
“Kita harus terus mempertahankan semangat ini. Jadi, silakan masyarakat berpartisipasi, tetapi ikut aturan yang ada,” katanya.
Editor : Leona