KILASBABEL.COM – Menindaklanjuti Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemeriksaan kesehatan berkala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polresta Pangkalpinang melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi para personel dan aparatur sipil negara tahun 2023 di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (15/2).
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Dokkes Polresta bekerja sama dengan personel Rumah Sakit Bhyangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Laboratorium Klinik Kimia Farma Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K M. HP melalui Kabag SDM Polresta Pangkalpinang Kompol Remiwati, S.H, menuturkan, perhatian dan kepedulian Polri terhadap anggotanya terbilang sangat baik dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini. Bahkan kegiatan ini, katanya, dilaksanakan secara rutin minimal setahun sekali secara bergantian.
“Medical check up diperlukan untuk mengetahui kesehatan personel polresta Pangkalpinang. Jika diketahui ada yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit Polri (RS. Bhayangkara) untuk ditindak lanjuti. Semuanya gratis tidak dipungut biaya,” ujar Remiwati kepada Babel Pos di sela-sela kegiatan.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan ini sekaligus sebagai upaya pencegahan, karena nanti akan muncul hasil diagnosa laboratorium secara lengkap, dimana nantinya juga ada rekomendasi apa yang harus dilakukan kepada para personel.
Sebab, lanjut Remiwati, pemeriksaan kesehatan itu sendiri meliputi pengambilan darah, gigi, urine, EKG, pemeriksaan fisik, tensi, jantung hingga kesehatan jiwa.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut dapat diketahui paling cepat seminggu setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya.(dom007)
Editor : Putra Nalendra