KILASBABEL.COM – Koordinasi yang baik antara Unit Opsnal Polsek Pangkalan Baru dan Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung akhirnya berhasil membongkar kasus pencurian yang meresahkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Pelaku pencurian tersebut diketahui seorang remaja berinisial SD yang baru berusia 17 tahun. Pelaku ditangkap di kawasan Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (14/2) lalu sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari saat korban Siti Nurul Huda melaporkan peristiwa pencurian di Dusun Kayu Ara Desa Jeruk Polsek Pangkalan Baru beberapa waktu lalu.
Dari keterangan korban, kata Taufan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu dapur rumah korban. Selanjutnya pelaku mengambil handphone Redmi 8 A Pro dan Vivo Y 205, dimana handphone tersebut diletakkan korban di rak tv dan kamar korban.
Diketahui pelaku juga sempat meraba tangan kanan keponakan korban yang sedang tertidur. Selanjutnya pelaku kabur melalui pintu dapur rumah korban.
Berdasarkan laporan tersebut, dikatakan Taufan, dirinya bersama tim gabungan akhirnya melakukan lidik menangkap pelaku.
“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya kita bersama tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil ungkap kasus pencurian ini, yang mana pelaku ternyata seorang ABG dibawah umur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Pangkalan Baru untuk diamankan,” ungkap Taufan, Minggu (19/2).
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Taufan, pelaku mengaku bahwa dalam melancarkan aksinya, dirinya mengendarai motor RX King. selanjutnya motor tersebut ditinggalkan pelaku di kuburan pemakaman Tionghoa di Desa Jeruk, yang kemudian pelaku berjalan kaki menuju rumah korbannya.
“Sementara untuk HP hasil curiannya, sebelum dijual di Forum Jual Beli, pelaku terlebih dahulu mereset handphone curian tersebut dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Taufan.
Kendati baru ABG, lanjut Taufan, namun aksi pencurian yang dilakukan pelaku cukup mengejutkan. Pasalnya, dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sudah melakukan pencurian di 14 TKP lainnya, yang mana sebagian lokasinya ada di Desa Jeruk.
Adapun belasan TKP pencurian yang dilakukan pelaku tersebut yakni pencurian hewan ternak 7 ekor babi di Desa Jeruk, pencurian satu ekor ayam bangkok di Desa Jeruk, pencurian 1 dus rokok berbagai jenis dan satu unit Hp merk Xiomi di desa Jeruk dan Rokok dengan merk berbagai jenis yang telah habis di gunakan pelaku, pencurian 1 unit HP merk Oppo A3S di Desa Jeruk, pencurian 1 buah arko di Desa Merengkan dan pencurian 1 ekor burung jenis lovebird di Desa Sampur.
Kemudian pencurian satu ekor burung jenis perkutut di Desa Merengkan, pencurian satu unit HP merk Redmi warna Hitam di Desa Jeruk, pencurian 1 pasang sepatu merk Nike di Desa Jeruk, pencurian 1 unit HP merk Vivo warna hitam di Desa Air Mesu, pencurian alat pancing di Desa Jeruk, pencurian 5 unit HP di Dusun Ladik Desa Benteng, pencurian 2 unit senter kepala di Desa Jeruk dan pencurian satu unit HP Merk Vivo warna biru di belakang Jagorawi Kelurahan Dul Pangkalan Baru.
“Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Pangkalan Baru dan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Xiomi Redmi 8 A Pro warna Hitam dan satu unit Handphone merek VIVO Y 205 warna Hitam,” tutup perwira balok dua ini.(dom007)
Editor : Putra Nalendra