Jadi Penyuplai 1,5kg Sabu dalam Kasus Afen, Bang Bro Jadi Buruan Polresta Pangkalpinang!

oleh -176 Dilihat
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto. (dom007)

KILASBABEL.COM – Polresta Pangkalpinang masih terus mendalami pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka Fen San alias Afen.

Bahkan Polresta Pangkalpinang juga akan terus memburu “Bang Bro” yang disebut-sebut sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada tersangka.

Sebelumnya, Fen San alias Afen warga Jalan Denpasar RT 003 RW 001 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang pada 7 Februari 2023 lalu di Jalan Batu Nirwana RT 005 RW 001 Kelurahan Semabung lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram.

“Berdasarkan pengakuan tersangka Fen San, barang itu didapatkan dari tersangka lainnya yang dipanggil Bro. Bahkan saat mengedar narkoba, tersangka Fen San menunggu perintahnya Bro ini. Jadi kita terus buru dan cari informasi terkait Bro ini, yang mana sebelumnya Bro ini sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Kamis (23/2).

Gatot mengatakan, butuh kerja keras untuk mengungkapkan kasus ini. Apalagi, katanya, tersangka Fen San tidak mengetahui secara pasti siapa Bro ini.

“Mereka berkomunikasi hanya lewat handphone. Tapi ini tugas kita. Dan saya sudah tegaskan, akan terus memberantas yang namanya narkoba, apalagi tangkapan ini merupakan tangkapan yang cukup besar. Jadi akan kita usut ke akar-akarnya,” kata Gatot.

Menurut Gatot, Kota Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi Bangka Belitung terbilang aman dan kondusif. Namun sejak awal dirinya menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang, dirinya sudah menegaskan kepada seluruh jajaran harus lebih waspada dan siap dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun.

“Karena tak menutup kemungkinan Pangkalpinang yang terbilang aman ini, justru menjadi target peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan ini sudah meresahkan kita semua. Buktinya berdasarkan pengakuan tersangka yang kita amankan, sabu 1,5 kilogram siap edar itu rencananya juga akan diedarkan di Pangkalpinang. Jadi intinya kita tidak boleh lengah,” tegas Gatot.

Lebih lanjut dikatakan perwira melati tiga ini, masalah narkoba di Kota Pangkalpinang harus diantisipasi sejak dini. Sebab jika tidak, katanya, akan banyak generasi muda Pangkalpinang yang rusak hanya gara-gara barang haram tersebut.

“Untuk itu kita akan kerja keras memberantas narkoba ini. Apalagi Pak Kapolda sudah mengintruksikan kepada kita dan jajaran untuk membuat Kampung Tangguh Anti Narkoba, yang mana tujuannya supaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diminimalisir,” tandasnya.(dom007)

 

Editor : Putra Nalendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.