KILASBABEL.COM – Sebagai bentuk respons dan dukungan untuk meningkatkan APK (Angka Peduli Kasar) di Bangka Belitung (Babel), atau rendahnya angka proporsi anak-anak yang melanjutkan ke perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel mengeluarkan kebijakan penting.
Dijelaskan Kepala Biro Kesra Suhaimi, Pemprov Kep. Babel melalui Dinas Pendidikan dan Biro Kesra bekerja sama dalam pemberian beasiswa kepada masyarakat melalui APBD Tahun 2023. Program beasiswa yang baru diterima dan dilaksanakan pada 2022 itu, dilatarbelakangi keinginan kuat Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin melihat masyarakat Babel dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, terutama hingga ke luar negeri.
Program ini pun tertuang dalam payung hukum yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pergub Kep. Babel Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penyaluran Beasiswa bagi Masyarakat Prov. Kep. Babel yang disahkan tanggal 22 Desember 2022.
“Jika dulu hanya ada beasiswa bansos yang diajukannya hanya satu kali, dengan pergub ini kita bisa mengakomodir masyarakat yang memiliki KTP Bangka Belitung untuk mendapat beasiswa full, dengan catatan berprestasi,” kata Kepala Biro Kesra Suhaimi, Jumat (24/2).
Tujuan dikucurkannya dana beasiswa ini kata Suhaimi, untuk meningkatkan prestasi dan motivasi belajar peserta didik, meningkatkan akses belajar di perguruan tinggi, khususnya bagi mereka yang berprestasi secara akademik maupun non akademik. Tujuan lainnya untuk melindungi dan memperkuat hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Alhamdulillah, dengan pergub ini sudah dianggarkan juga beasiswa untuk mengakomodir kawan-kawan disabilitas agar bisa menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bagi kawan-kawan disabilitas yang berprestasi, beasiswa akan dibiayai secara full,” katanya.
Dalam program beasiswa ini, Pemprov Kep. Babel menentukan beberapa kriteria seperti non akademik, yakni peserta didik yang memiliki prestasi, baik itu olahraga, seni budaya, keagamaan, pengembangan intelektual, penelitian dan inovasi dalam ilmu pengetahuan yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh badan-badan, ataupun lembaga yang berkompeten. Sedangkan untuk kriteria berprestasi secara akademik (didapat dari kampus) akan diatur melalui juknis.
Adapun beasiswa yang telah diberikan saat ini adalah beasiswa berprestasi, dan program kerja sama dalam bentuk UKT dan Living Coast, yang meliputi 15 PTN/PTS (dalam provinsi), yaitu Akademi Perawatan Pangkalpinang, Akademi Manajemen Belitung (AMB), IAIN SAS Babel, STIE-IBEK Pangkalpinang, Institut Sains dan Bisnis Atma Luhur, Politeknik Darma Ganesa, Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung, Poltekes Kemenkes Pangkalpinang.
Selain itu ada STIE Pertiba, STIH Pertiba, Stikes Abdi Nusa Pangkalpinang, Stikes Citra Delima Pangkalpinang, Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat, Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel), dan UPBJJ UT Pangkalpinang. Beasiswa juga menyasar 3 PTN/PTS (luar daerah), yaitu Universitas Yogyakarta, Polbangtan Malang, dan IAI Tazkia Bogor, dalam bentuk UKT.
Sementara itu, jenis alokasi anggaran tahun 2023 untuk beasiswa berprestasi diperuntukkan bagi 270 orang, beasiswa penyandang disabilitas untuk 41 orang, beasiswa kerja sama untuk 15 PTN/PTS dalam provinsi, dan 3 PTN/PTS di luar daerah, dan beasiswa (Calon dosen Fakultas Kedokteran UBB) untuk 10 orang yang bersekolah di UNSRI, UI dan UGM. (SP)
Editor : Leona