KILASBABEL.COM – Fajar, remaja 18 tahun yang juga berstatus residivis spesialis bobol rumah kembali ditangkap polisi atas kasus serupa. Belum genap satu bulan menghirup udara bebas, pemuda ini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Warga Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang itu kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang usai membobol kediaman seorang ASN bernama Prabowo Sunarto.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/2) lalu sekira 00.30 WIB di kediaman korban di Jalan Jebung Dalam Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
“Aksi pelaku terekam CCTV. Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping rumah korban, saat itu korban sedang tertidur, selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp. 3.200.000 yang disimpan di tas di dalam kamar korban, selanjutnya pelaku kabur melarikan diri,” ungkap Adi Putra, Selasa (28/2).
Setelah menerima laporan korban, kata Adi Putra, dengan bermodal rekaman CCTV, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, identitas pelaku pun diketahui.
“Setelah kita mengetahui kediaman pelaku, kita langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Saat itu pelaku terlihat sedang berada dirumahnya, tanpa menunggu lama kita langsung melakukan penangkapan tanpa perlawan,” tegas Adi Putra.
Hanya saja, dikatakan Adi Putra, awalnya pelaku sempat mengelak telah melakukan pencurian. Namun saat diinterogasi lebih mendalam dan disertai rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari pengakuan pelaku, awalnya dia masuk mengambil uang Rp1,7 juta dan keesokan harinya dia masuk lagi dengan menggunakan kunci duplikat dan mengambil uang sejumlah Rp1,5 juta,” beber Adi Putra.
Lanjut Adi Putra, selain membobol rumah milik korban Prabowo Sunarto, pelaku juga mengaku telah beraksi di 16 TKP lainnya selama hampir satu bulan keluar dari penjara.
Adapun 16 TKP tersebut yakni rumah daerah Jebung Dalam yang di ambil uang tunai sebesar Rp1,7 juta, rumah daerah Jebung Dalam yang diambil uang tunai sebesar Rp5,5 juta, Perumahan Dapur Kebun yang di ambil uang sebesar Rp2,8 juta dan besi cor 15 kilogram, rumah daerah Pasar Kerabut yang di ambil uang tunai sebesar Rp2,3 juta dan besi bulat 30 kilogram.
Kemudian rumah daerah Selindung yang di ambil uang tunai sebesar Rp3.150.000, rumah daerah Selindung yang di ambil uang tunai sebesar Rp1.650.000, Perumahan Papinka Kerabut yang di ambil uang tunai Rp5 juta, Perumahan Papinka Kerabut yang diambil besi cor seberat 30 kilogram, perumahan dekat kuburan Selindung yang di ambil uang tunai sebesar Rp1, 9 juta dan Perumahan Papinka Kerabut yang diambil uang tunai sebesar Rp1, 8 juta.
Selanjutnya pelaku juga beraksi di rumah warga dekat SMPN 7 Pangkalpinang, yang di ambil besi cor seberat 25 kilogram, rumah daerah Kerabut atas di ambil uang tunai sebesar Rp500 ribu, rumah daerah Kerabut yang di ambil uang tunai sebesar Rp3,4 juta, perumahan dekat kubur Kerabut yang diambil uang tunai sebesar Rp500 ribu, Perumahan Papinka Kerabut yang diambil uang tunai sebesar Rp2,5 juta dan Perumahan Papinka Kerabut yang di ambil uang tunai sebesar Rp650 ribu.
“Jadi dari beberapa TKP, pelaku kerap berulang masuk kerumah korban, sasarannya adalah uang yang disimpan para korban di dompet, tas, mau pun lemari yang mana korban pada saat itu sedang tertidur. Dalam satu hari, pelaku ini bisa dia rumah dibobolnya. Sementara hasil curiannya digunakan untuk judi online, game PUBG dan membeli miras jenis Jack Daniels. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang,” tandas Adi Putra.
Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa kunci pintu rumah milik korban, celana pendek berwarna coklat yang dipakai pelaku saat mencuri dan bukti petunjuk rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di rumah korban.(dom007)
Editor : Putra Nalendra