Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Diperiksa KPK Soal Kepemilikan Harta Fantastis

oleh -429 Dilihat
Foto: suara.com

KILASBABEL.COM – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlihat, Rafael tiba seorang diri dan langsung memasuki gedung KPK untuk mengisi daftar hadir dan mendapatkan id card sebagai tamu.

Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam. Belum ada pernyataan dari Rafael terkait kedatangannya.

Namun, berdasarkan agenda diterima, KPK memanggil Rafael untuk mengonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy yang saat ini menjadi terangka kasus penganiayaan berat.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2023.

KPK menyebut laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

“Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 25 Februari 2023.

Ali mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, dari LHA PPATK pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sudah banyak perkara yang ditangani KPK, termasuk ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU. Tentu petunjuk dari PPATK jadi sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disembunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya,” kata Ali.

PPATK menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat 24 Februari 2023.

 

Sumber : liputan6.com

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.