KILASBABEL.COM – AS dan MM, Dua anak baru gede (ABG) asal Kota Pangkalpinang diciduk Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. Keduanya ditangkap usai membobol sebuah konter handphone milik Yogi Perestroika Sinaga, warga Perumahan Graha Loka Cluster Raudoh Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Jumat (3/3) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Sudirman RT 03 RW 01 Pangkalpinang.
Saat itu, kata Adi Putra, korban yang hendak membuka konter HP miliknya dan mendapati atap toko sudah rusak. Diduga pelaku masuk kedalam toko melalui atap toko dengan cara merusak atau menjebol atap dan mengambil barang berupa kartu perdana Flexi 3GB 10 kartu, Flexi 16 GB 5 kartu, Flexi 32 GB 5 kartu, voucer Telkomsel 3GB 30 unit, voucer 5GB 30 unit, voucer Exis 8 unit, vocer XL 3 unit, voucer Smartfren 1 unit.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar enam juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” ungkap Adi Putra , Minggu (5/3).
Setelah mendapati laporan tersebut, kata Adi Putra, pada Sabtu (4/3) sekira pukul 23.10 WIB, tim buser naga mendapatkan informasi tentang pelaku. Selanjutnya, tim pun langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap yang berjumlah dua orang. Saat diinterogasi, kedua pelaku yang masih dibawah umur ini mengakui perbuatannya,” kata Adi Putra.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, lanjut Adi Putra, pencurian dilakukan dengan caramemanjat atap konter, yang mana di belakang konter terdapat tembok untuk memudahkan pelaku. Setelah berhasil memanjat, pelaku langsung memukul atap tersebut menggunakan satu buah tang yang dibawa untuk melakukan aksinya secara bergantian, sehingga membuat atap konter tersebut pecah dan berlobang.
Setelah berhasil melobangin atap, lanjut Adi Putra, kedua pelaku langsung memasuki konter tersebut dan berhasil membawa satu unit cctv, satu buah headset, dan beragam jenis voucer kartu perdana XL, Axis, Telkomsel, dan IM3.
“Kemudian semua barang hasil curian tersebut langsung dibawa kerumah pelaku AS untuk disimpan,” tegas Adi Putra.
Dikatakan Adi Putra, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku sudah sering melakukan pencurian. Bahkan sebelumnya, keduanya sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang ada di Pangkalpinang.
Adapun tujuk TKP tersebut yakni toko daerah Pancur yang diambil berupa rokok, stun gun, dan uang sebesar Rp700 ribu. Kemudian konter daerah Gabek yang diambil berupa beberapa voucer kartu perdana dan uang sebesar Rp8 juta.
Selain itu, Toko Wahyu Semabung yang di ambil berupa rokok dan uang sebesar Rp3 juta, Toko Atet Pasir garam yang diambil berupa rokok dan uang sebesar Rp5 juta dan toko dekat Metro yang di ambil berupa rokok sampurna 3 slop, rokok surya 2 kaleng, bensin 5 liter dan uang receh sebesar Rp50 ribu.
Kemudian toko baju daerah Jalan Selan yang di ambil berupa 4 helai baju dan 6 helai celana serta toko cat daerah Jalan Koba yang di ambil berupa uang sebesar Rp100 ribu.
“Dari beberapa TKP tersebut, pelaku melakukan modus yang sama dengan cara menjebol atap toko tersebut menggunakan satu buah tang, namun pelaku juga melakukan aksinya dengan beberapa temannya yang berinisial PR, RH, SD, dan FR yang masih dalam pencarian (DPO) dan pelaku juga memberikan beberapa slop rokok hasil curian tersebut kepada beberapa temannya dan sisanya dijual di toko daerah Selindung dan Pancur,” terang Adi Putra.
Selanjutnya, dikatakan Adi Putra, uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk bermain game online di warnet daerah Pangkalnbalam, sedangkan uang yang berhasil diambil oleh AS
di TKP konter daerah Gabek digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor merek Jupiter MX dan beberapa alat sepeda motor.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Adi Putra.
Adapun berang bukti yang berhasil diamankan diantaranya untuk TKP konter daerah Selindung satu buah tang milik AS, satu buah CCTV merk C6N, satu buah headset merk i7S, satu helai jaket sweater warna putih, satu helai celana pendek merk speecs dan beragam jenis voucer kartu perdana serta satu)unit sepeda motor merk yamaha jupiter mx warna orange dan satu buah handle grip merk RCB yang dibeli pelaku dari uang hasil curian.
“Kedua pelaku ini sudah sering mencuri dan meresahkan masyarakat Kelurahan Gabek dan sudah sering di selesaikan secara kekeluargaan karena menimbang masih di bawah umur. Namun ternyata dua orang ini tidak ada efek jera, malahan semakin menjadi-jadi melakukan pencurian, maka saat ini kedua orang tersebut akan diproses sidik agar mendapat hukuman dan efek jera,” pungkas Adi Putra.(dom007)
Editor : Putra Nalendra