Ogah `Main-Main` Soal Ekonomi Biru, Menteri KKP Serahkan Dokumen PKKPRL ke PT Timah Tbk

oleh -380 Dilihat
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan peninjauan kawasan konservasi mangrove binaan PT Timah Tbk, Rabu (8/3). (bond)

KILASBABEL.COM – Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke PT Timah Tbk , Rabu (8/3) membawa misi khusus dalam mendukung akselerasi ekonomi biru di Negeri Serumpun Sebalai.

Kedatangan Sakti Wahyu Trenggono tersebut sekaligus memantau kawasan mangrove terpadu yang dikelola PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana di Pesisir Pantai Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Dalam kunker ini, Menteri KKP menyerahkan secara simbolis dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Dirjen Ruang Laut KKP kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto.

Selain itu, Menteri KKP juga melakukan penanaman mangrove dan pelepas liaran kepiting bakau di kawasan mangrove terpadu tersebut.

Kegiatan yang bertajuk “Pertambangan Inklusif PT Timah Tbk untuk Mewujudkan Implementasi Ekonomi Biru dan Pemulihan Kesejahteraan Masyarakat” ini juga dihadiri Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, Danlanal Babel (Kolonel Laut (P) Deni Indra Murdianto dan jajaran direksi PT Timah Tbk serta jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten/kota.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menuturkan bahwa laut memberikan jasa sebagai sumber pangan dan kehidupan, jalur konektivitas, dan pelayanan jasa lainnya.

Saat ini, kata dia, terdapat berbagai isu pengelolaan laut di Indonesia yang berpotensi mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan lingkungan, keberlanjutan mata pencaharian masyarakat bidang kelautan, ketahanan pangan dari laut, dan pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya kelautan.

“Oleh sebab itu, penting untuk menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh, dan produktif untuk kesejahteraan bangsa,” ujar Sakti Wahyu Trenggono yang biasa disapa Trenggono ini.

Trenggono mengatakan, saat ini KKP berfokus untuk mengakselerasi implementasi lima program berbasis ekonomi biru untuk menjaga kesehatan ekosistem laut, pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ekonomi biru, dikatakannya, menempatkan pertimbangan aspek keberlanjutan ekosistem laut sebagai prioritas dalam menumbuh-kembangkan sektor-sektor ekonomi kelautan.

“Kelima program strategis tersebut, yaitu penambahan luas wilayah konservasi laut dengan target luas 30%, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ikan yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta membersihkan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut,” papar Trenggono.

Dijelaskan Trenggono, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, salah satu persyaratan dasar Perizinan Berusaha adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Katanya, setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Pusat.

“PKKPRL menjadi amat penting untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut. PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan,” katanya.

Dia menjelaskan, proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional.

“Selain itu penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tutur Trenggono.

Lebih lanjut Trenggono menambahkan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP telah menerbitkan sebanyak 95 dokumen KKPRL untuk berbagai jenis kegiatan di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri atas 85 Persetujuan dan 10 Konfirmasi.

KKPRL yang telah diterbitkan meliputi kegiatan berusaha pemasangan instalasi perikanan, kabel bawah laut, terminal khusus, serta pertambangan termasuk di antaranya kegiatan pertambangan bijih timah menggunakan kapal keruk/kapal isap oleh PT Timah Tbk.

“Saya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah dan PT Timah Tbk atas atensinya untuk mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut, dan atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan.
Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat,” kata Trenggono.

Sementara Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto menyambut baik kunjungan kerja Menteri KKP ke PT Timah Tbk, terlebih meninjau secara langsung kawasan Mangrove terpadu yang dikelola PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana.

“PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana ini sudah sejak 2010 lalu mengelola hutan mangrove, karena kita punya keyakinan bahwa mangrove ini punya manfaat untuk menahan abrasi dan mempunyai daya serap karbon yang cukup besar, dan ini sejalan dengan misi PT Timah Tbk sebagai BUMN dalam mengurangi emosi karbon, ” tutur Ardianto.

Ardianto mengatakan, PT Timah Tbk merupakan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan mendapatkan mandat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pertambangan timah.

Dan sebagai Dirut PT Timah Tbk, dia menyadari bahwa pertambangan timah merupakan kegiatan yang mempunyai banyak risiko mulai dari keselamatan kerja hingga risiko yang paling besar ialah lingkungan hidup yang berada di wilayah operasi penambangan.

“Untuk itu kami sudah mencanangkan bahwa PT Timah Tbk ingin menjadi perusahaan tambang global, namun bersahabat dengan lingkungan,” kata Ardianto.

Seperti diketahui bersama, lanjut Ardianto, PT Timah Tbk beroperasi di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dimana total wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Timah mencapai hampir 500 ribu hektare di darat dan di laut.

“Apabila dari masa ke masa yang sudah ratusan tahun ini, penambangan timah diawali dari penambangan di darat, makanya saat ini 80 persen dari cadangan timah ini berada di laut, sehingga ini menjadi tantangan bagi kita. Di satu sisi ada mandat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pertambangan timah kelas dunia, di sisi lain kami menyadari bahwa teknologi penambangan timah khususnya dilaut harus terus ditingkatkan. Dan tantangan terbesar kami adalah dari sisi keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan hidup. Untuk itu, menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang bersahabat dengan lingkungan terus kita upayakan,” tegasnya.

Untuk itu, Ardianto berharap dengan kerja sama KKP dan lingkungan hidup serta stalholder terkait dam masyarakat Pertambangan insklusif PT Timah Tbk bisa berjalan aman dan lancar.

“Pembinaan sesuai arahan pj Gubernur terus kita lakukan, baik sosialisasi dan lainnya, terutama bagi para penambang ilegal agar bisa beroperasi dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada Pemda, pihak terkait, elemen masyarajat, LSM yang turut mendukung. Semoga kedepan aktivitas tambang bisa beroperasi dengan baik dan reklamasi juga terus kita laksanakan,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin juga menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan PT Timah bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, terlebih dalam urusan KKPRL dengan melibatkan para pakar.

Menurut Ridwan, KKPRL tersebut sangatlah penting bagi sebuah perusahaan dalam melakukan penambangan.

“Karena dengan adanya KKPRL ini, disatu sisi perusahaan patuh dengan mengikuti regulasi dan disisi lain, Pemerintah, kementerian menyingkapinya dengan cara yang cermat dan setelah ini kegiatan bisa berjalan secara bersama-sama dan ini sangat penting,” kata Ridwan.

Dikatakan Ridwan, saat ini di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 111 PKKPRL sudah diterbitkan. Sebagian besar, katanya, adalah untuk tambak udang.

“Jadi ini sangat bagus, karena kita mencoba untuk patuh. Untuk itu, kami apresiasi langkah yang dilakukan KKP dan upaya PT Timah Tbk untuk berkomitmen dalam melaksanakan pertambangan inklusif untuk mewujudkan implementasi ekonomi biru dan pemulihan kesejahteraan masyarakat,” tandas Ridwan.

Dalam kesempatan ini, PT Timah Tbk juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat berupa bantuan dermaga tambat nelayan pesisir, enam unit mesin tempel kapal nelayan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk 457 nelayan, pemberian 300 pcs sarana (bubu) budidaya kepiting dan bantuan program pengembangan sarana hatchery (tempat penetasan) budidaya udang dan ikan serta keramba jaring apung (KJA) SMK Negeri 2 Selat Nasik.(bond)

 

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.