Bawaslu Babel Pastikan Masyarakat Adat Suku Mapur Punya Hak Pilih Pemilu 2024

oleh -217 Dilihat
Foto : Antara

KILASBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan patroli bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka di Suku Mapur, Desa Air Abik, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka guna memastikan masyarakat di daerah tersebut punya hak pilih Pemilu 2024.

“Patroli ini dilakukan untuk memastikan masyarakat adat diwilayah tersebut sudah tercoklit atau terdata sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar saat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih didaerah tersebut, Senin, (14/3) sebagaimana dikutip dari Antara.

Em Osykar mengatakan masyarakat adat menjadi perhatian khusus Bawaslu dalam patroli kawal hak pilih ini, dan hasil yang didapati bahwa seluruh masyarakat Suku Mapur sudah terdata sebagai daftar pemilih.

Langkah ini merupakan upaya untuk mengawal hak pilih masyarakat, mengingat Tanggal 14 Maret 2023 adalah hari terakhir pencocokan dan penelitian data pemilih.

Oleh karena itu Bawaslu Babel berharap seluruh masyarakat adat dapat mendukung pengawasan partisipatif dengan menjadi pemilih cerdas dan mengawasi pemilu bersama Bawaslu.

“Masyarakat adat ini jarang tersentuh dalam persoalan kepemiluan. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian khusus bagi kita untuk memastikan hak pilih mereka menjelang pemilu 2024,” jelas Osykar.

Sementara itu Ketua Adat Suku Mapur Gedoi atau biasa disapa Abok mengaku siap mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024, sembari berdoa bersama agar pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, tertib dan damai.

“Hingga saat ini ada 70 Kepala Keluarga di Suku Mapur yang sudah mempunyai Hak Pilih pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

 

Editor : Putra Nalendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.