KILASBABEL.COM – Instruktur tari di Kota Pangkalpinang Sumardi alias Mardi (36) ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang saat hendak kabur ke Palembang Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat pada Senin (13/3) sekira pukul 14.30 WIB.
Warga pendatang asal Sumatera Selatan yang berdomisili di Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang harus berurusan dengan polisi usai melakukan tindak pidana pencurian.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (12/3) di sebuah kontrakan milik korban Adi Saputra yang berada di Jalan Sriwijaya Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang yang tak jauh dari sanggar tempat pelaku melatih.
Saat itu, kata Adi Putra, pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk ke rumah korban dengan cara membuka pintu yang kuncinya tertinggal di pintu kontrakan korban pada saat korban sedang tidak berada dirumah.
Kemudian pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp5 juta yang disimpan korban di bawah tempat tidur kontrakan.
Kejadian tersebut, lanjut Adi Putra, baru diketahui oleh korban sekira pukul 10.30 WIB. Atas kejadian tersebut, korban yang tak lain masih rekan pelaku itu akhirnya melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk di proses lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan itu, tim buser Naga langsung melakukan olah TKP dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan yang di duga pelaku sedang berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujar Adi Putra , Selasa (14/3).
Tanpa menunggu lama, dikatakan Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung berkoordinasi dengan Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan langsung menuju ke daerah Pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Alhasil, pelaku pun berhasil diringkus.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengambil uang milik rekannya sebesar Rp5 juta,” beber Adi Putra.
Setelah berhasil mencuri dan membawa kabur uang tersebut, kata Adi Putra, pelaku langsung mencari penginapan di daerah Jalan Koba untuk bersembunyi dari teman-teman sanggarnya. Setelah dua hari menginap di hotel, pelaku langsung menuju Terminal Kampung Keramat untuk pergi ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok menggunakan bus damri jurusan Muntok.
“Setelah dicek uang hasil curian tersebut masih tersisa sebesar Rp. 3.359.000, sedangkan sisanya digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas perwira balok tiga itu.(dom007)
Editor : Putra Nalendra