KILASBABEL.COM – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerjasama dengan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Melalui Penanaman Hutan Tanaman Energi (HTE)” di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Senin (20/3).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 20-21 Maret 2023 ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti.
Nani Hendiarti yang hadir secara virtual mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong percepatan pemulihan lahan terdegradasi akibat dampak pertambangan liar atau yang disebabkan hal lainnya.
“Kita ketahui bersama bahwa lahan bekas tambang terlantar ini merupakan dampak atau hasil dari kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik, sehingga dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang nantinya akan memberikan juga dampak kerugian besar terhadap beberapa aspek termasuk ekonomi, sosial serta kesehatan,” tutur Nani.
Untuk itu, kata Nani, saat ini pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pemrakarsa mempunyai inisiasi sedang menyusun realisasi penyusunan rancangan Perpres untuk percepatan pemulihan lingkungan pada lahan bekas tambang terlantar. Dimana rancangan tersebut, katanya, sedang berjalan dan sudah memasuki tahap akhir.
“Jadi disini kita bersinergi, ada KLHK, Kementerian ESDM dan Kemenko Marves serta juga dalam diskusi tentu melibatkan kementerian lembaga yang terkait dan juga para pakar, bagaimana kita sebenarnya ingin mencegah potensi kerugian itu bisa diminimalkan khususnya pada aspek di sekitar area atau downstram pada seperti kita lihat suka dengar adanya banjir, longsor dan sebagainya, itu saya rasa merupakan apa hal yang perlu kita perhatikan bahwa ini memberikan dampak yang juga berpotensi pada aspek kerugian ekonominya cukup besar,” terang Nani.
Karena itu, dikatakannya, di dalam rancangan Perpres tersebut, Kemenko Marves diusulkan sebagai Ketua Komite Pengarah dari Tim Percepatan Pemulihan Lingkungan.
“Ini mudah-mudahan status sekarang sedang di Kemenkumham, tapi kesepakatan sudah ada antara terutamanya dari Kementerian ESDM yang secara undang-undang memang mempunyai fungsi untuk kaitannya dengan pertambangan, lalu Kementerian LHK yang memang dalam konteks ini ini upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif,” ungkap Nani.
Lebih lanjut dipaparkan Nani, di dalam rancangan Perpres ditegaakan bahwa upaya percepatan pemulihan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan liar tersebut terdapat 8 provinsi prioritas, salah satunya Bangka Belitung. Sedangkan provinsi lainnya ialah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.
“Nah secara keseluruhan ini sudah dihitung oleh tim, ada luasan yang akan diupayakan dilakukan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dampak dari kegiatan pertambangan yang terlantar ini sekitar 800.000 hektar. Jadi ini sudah dihitung bersama dan ini dari beberapa sebenarnya kegiatan pertambangan yang kita sebut tidak berizin yang tidak terpetik, kemudian juga ada pertambangan yang tidak berikan izin oleh pemerintah daerah, ada juga yang oleh pemerintah pusat. Nah saya rasa ini menjadi penting karena FGD kali ini, kita perlu mencari solusi yang inovatif, karena ada potensi kita bisa memanfaatkan Faba yang sudah sebenarnya ini juga kami koordinasikan bersama dengan pihak terkait termasuk PLN, yang akhirnya berhasil FABA tidak masuk limbah B3 kira-kira dua tahun yang lalu, jadi fokusnya kepada pemanfaatan dan karena banyak studinya sudah dilakukan. Makanya FABA ini diusulkan untuk digunakan atau dimanfaatkan sebagai netralisasi batuan dan air asam tambang,” jelas Nani.
Selain itu, ditambahkan Nani, pemanfaatan Faba ini diharapkan bisa juga untuk pohon-pohon yang nanti fungsinya menjadi HTE.
“Jadi idenya seperti itu, dimana nanti kita juga mendapatkan hasil dari HTE ini. Karena kalau kita tanami tanaman seperti kaliandra, ada nilai kalor yang setara dengan batubara, sehingga bisa menjadi co-firing pada PLTU batubara atau biomassa yang untuk dipakai sebagai co-firing,” jelasnya.
Seperti diketahui bersama, lanjut Nani, kebutuhan biomasa untuk kebutuhan energi listrik nasional sebagai co-firing PLTU cukup besar. Bahkan PLN sudah menargetkan sebesar 10,2 juta ton biomassa pada tahun 2025.
“Dan ini sebagai pemenuhan dari energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen. Tapi kondisinya hanya sekitar 2,2 juta ton biomassa yang bisa dimanfaatkan untuk co-firing PLTU ini. Sedangkan berapa yang bisa kita manfaatkan untuk penanaman ini masih kita bahas, saat ini sekarang pembahasan rancangan permen SDM terkait dengan biomassa ini, tapi isunya adalah bagaimana kita sebenarnya bisa meningkatkan atau melihat agar harganya itu bisa masuk. Jadi harga dari produksi di biomassa itu masuk dengan harga belinya PLN,” jelas Nani sembari berharap hasil FGD ini bisa memberikan rekomendasi kepada tim dalam mengambil sebuah kebijakan.
Sementara General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Ajrun Karim mengaku bahwa saat ini banyak lahan bekas tambang timah yang menjadi permasalahan di Provinsi Bangka Belitung.
Karenanya, dia berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya lahan tersebut bisa dipulihkan atau pun di konservasi, sehingga bisa digunakan untuk tanaman energi yang nantinya bisa digunakan sebagai pengganti baru bara.
“Kita akan dukung program yang sudah disepakati oleh Kemenko Marves, KLHK dan Pemprov Babel ini,” ujar Ajrun.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel yang diwakili Staf Ahli Gubernur Babel Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sunardi mengucapkan terimakasih sekaligus memberikan apresiasi karena Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih menjadi lokasi prioritas percepatan pemulihan lingkungan lahan bekas tambang terlantar.
Dikatakan Sunardi, pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini yang memanfaatkan banyak sumber daya alam, selain memberikan keuntungan yang cukup besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga berpotensi memberikan dampak negatif dalam jangka panjang.
“Karena sumber daya alam dan lingkungan hidup memiliki batasan daya dukung dan daya tampung, sehingga apabila aktivitas pembangunan tersebut terus-menerus didorong oleh pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, maka kondisi lingkungan hidup dapat mencapai titik kritis, sehingga tidak mampu lagi memulihkan diri secara alami dan tidak lagi memberikan jasa-jasanya secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tutur Sunardi.
Dikatakannya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karakteristiknya sebagai daerah pertambangan tentunya menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya kerusakan lahan.
Saat ini, lanjut Sunardi, lahan kritis dan sangat kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 167.104 hektar dan menyebar di hampir semua kabupaten kota. Sedangkan indeks kualitas tutupan lahan profesi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 sebesar 39,28 dan memperlihatkan tren penurunan sebesar 0,82 poin dari tahun 2021 dengan kategori indeks kualitas lahan kurang.
“Kami sadar tantangan ke depan terhadap kerusakan lingkungan baik dari kerusakan lahan dan pencemaran akan semakin meningkat. Pertambahan jumlah penduduk eksploitasi sumber daya alam dan berbagai aktivitas untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan, tentunya akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup seperti pencemaran air dan penurunan kuantitas air bersih, penumpukan jumlah sampah, alih fungsi lahan, sedimentasi serta kerusakan ekosistem. Tentunya secara bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, kami secara bersinergi akan mengupayakan perbaikan lingkungan dan akan terus dilaksanakan, tidak hanya secara bersama namun berbagai upaya telah dilaksanakan,” kata Sunardi.
Ditambahkan Sunardi, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya fokus besar kami melalui program Hijau Biru Babelku. Dimana tujuan dari program ini untuk meminimalkan kerusakan dengan melakukan penanaman kembali lahan-lahan kritis akibat pertambangan serta memperbaiki tata kelola pertambangan yang baik dengan pengawasan yang tepat sasaran, selain berupaya melakukan perbaikan terhadap kerusakan lahan, pihaknya juga berupaya menjaga pesisir dan laut.
“Untuk itu kami menyambut baik acara yang diselenggarakan hari ini, sehingga upaya pemulihan lahan terdegradasi dan rehabilitasi lahan baik di luar kawasan dan dalam kawasan hutan, dapat kita laksanakan untuk percepatan pemulihan lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tukasnya.(bond)
Editor : Leona