KILASBABEL.COM – Upaya pembangunan dan perluasan area Masjid Kubah Timah terus dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bahkan kemarin, Senin (20/3), Walikota Pangkalpinang H. Maulan Aklil menandatangani Perjanjian Hibah Daerah untuk pengalihan aset perluasan kawasan tempat ibadah di pusat kota tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan hibah. Kita hibahkan kepada pihak BPN dalam proses menuju saling tukar hibah. Aset BPN nanti diharapkan diserahkan ke kota, tapi sebelum itu, kota hibahkan dulu ke BPN,” ungkap walikota yang akrab disapa Molen itu.
Molen menambahkan, proses selanjutnya berdasarkan aturan, BPN akan menghibahkan asset ke pihaknya. Hal tersebut merupakan proses dalam rangka perluasan area lokasi di depan Masjid Agung Kubah Timah agar dibalik menjadi aset Pemkot Pangkalpinang. Tujuannya adalah menjadikan aset tersebut sebagai area halaman Masjid Agung Kubah Timah.
“Kita menghibahkan ke BPN senilai hampir Rp 12 milyar, berupa 3 rumah dan satu lokasi tanah kita kurang lebih 8.000 meter persegi. Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk menunjukkan kerukunan umat beragama karena disampingnya ada gereja GPIB. Melalui rumah ibadah ini akan terciptanya kerukunan umat beragama serta akan menjadi wisata religi,” jelas Molen.
Selanjutnya pengerjaan Masjid Kubah Timah, imbuh Molen, ini sudah mencapai 45 persen. Ia mengaku sudah tidak sabar lagi menunggu Masjid Agung Kubah Timah ini selesai. Molen memohon doa masyarakat agar pembangunan ini berjalan lancar sehingga Masjid Agung Kubah Timah ini selesai sesuai yang direncanakan.
“Inshaa Allah Oktober 2023 nanti,” tukasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go mengatakan, pembangunan Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk kemaslahatan umat sehingga Kota Pangkalpinang bisa semakin dikenal sebagai kota yang plural dan religius.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN beserta rombongan yang telah hadir kegiatan hari ini,” tutup Mie Go. (SP/nuggi3)
Editor : Leona