KILASBABEL.COM – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatannya. Langkah tegas tersebut imbas perilaku sang istri, Vidya Piscarista, yang gemar pamer harta dan kemewahan di media sosial.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berharap pembebasan tugas ini mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dijalani Sudarman.
“Betul telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) Jaktim per tanggal 21 Maret 2023,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
“Setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal,” sambungnya.
Seperti diketahui, Sudarman sebelumnya dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya pada Selasa (21/3). Dia diperiksa bersama istrinya.
Kepada wartawan, Sudarman mengaku semua data dan fakta soal harta kekayaannya sudah dibeberkan ke tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
“Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK,” singkat Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sudarman menilai tim KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Dia berterima kasih karena kerja profesional dan sesuai prosedur yang dilakukan oleh tim LHKPN KPK.
“Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional,” ujar Sudarman.
Menyelisik laman elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp14.765.037.598 atau Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : liputan6.com
Editor : Rakha