KILASBABEL.COM – Bertempat di Gedung Mahligai Betason II, Bupati Sukirman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 saat rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Jumat (31/3).
LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini diatur dalam pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pidatonya, Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan segi pendapatan daerah, pada tahun 2022 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 931.058.006.642,39 dapat terealisasi sebesar Rp 979.314.076.666,73 atau sebesar 105,18 persen. Komponen pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Lonjakan angka realisasi ini dikarenakan adanya peningkatan pada realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan dana pertimbangan, yakni dari penetapan target sebesar Rp 811.275.802.666,96 dapat terealisasi Rp 881.663,212.072,00.,” katanya.
Selanjutnya untuk anggaran belanja, Bupati mengatakan dari target sebesar Rp 945.504.695.023,00 terealisasi sebesar Rp 872.663.380.153,69 atau sebesar 92,30 persen. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.
“Sedangkan untuk pembiayaan dari target sebesar Rp 14.446.688.380,61 dan terealisasi sebesar Rp 14.383.364.630,61,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Sukirman menyebut dengan adanya penyusunan laporan pertanggungjawaban ini, Ia berharap dapat terwujudnya suatu akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“LKPJ ini nantinya menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bangka Barat yaitu mewujudkan Kabupaten Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermartabat. Untuk itu diharapkan kerjasamanya seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bangka Barat,” harap Sukirman.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih dengan didampingi Wakil ketua I DPRD, Oktoraszari dan Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Miyuni Rohantap. serta dihadiri Forkopimda Bangka Barat, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta seluruh anggota DPRD Bangka Barat. (SP)
Editor : Putra Nalendra