Viral Barang Sitaan Mau Dibawa Pulang, Ini Keterangan dari Polri

oleh -377 Dilihat
Foto : merdeka.com.

KILASBABEL.COM – Beredar di media sosial, seorang yang mengaku akan diberikan pakaian hasil sitaan. Hal ini juga dibarengi dengan sebuah foto barang bukti baju sitaan polisi yang diunggah di akun WhatsApp.

“Seharusnya barang sitaan atau ilegal dimusnahkan bukan untuk dipakai dan dibawa pulang. Ini maling namanya,” tulis akun @viralsekali seperti dikutip merdeka.com, Jumat (31/3).

Caption pada foto itu juga disebut, jika orang itu tidak usah lagi membeli baju untuk lebaran nanti.

“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang (emot ketawa) resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini (emot nangis),” tulis pada caption foto tersebut.

Dengan adanya foto viral tersebut, Mabes Polri akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari postingan yang viral tersebut.

“Kita cek dulu kebenarannya ya,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/3).

Dia menegaskan, barang bukti atau barang sitaan polisi tidak boleh dibawa pulang oleh seorang anggota Korps Bhayangkara.

“Ya enggak boleh ya (Barang bukti itu dikasih ke keluarga),” ujarnya.

Apabila benar barang bukti itu dikasih ke keluarga, maka akan ada sanksi terhadap anggota tersebut.

“Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi ya, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu Polri memastikan itu melanggar,” pungkas Ramadhan.

 

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.