KILASBABEL.COM – Praktik prostitusi di salah satu hotel di Jalan Sungai Batu Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang berhasil dibongkar Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang mucikari atau mami berinisial V (39).
“Kita juga mengamankan seorang wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini untuk kami mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (6/4).
Dikatakan Adi Putra, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui call center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, yang menginfokan bahwa sebuah kamar hotel akan dijadikan tempat praktek prostitusi.
Mendapati informasi itu, dirinya langsung memerintahkan Tim Buser Naga untuk mendalami informasi tersebut.
“Setelah kita dalami, ternyata informasi itu benar. Tanpa menunggu lama, seorang perempuan berinisial V berhasil diamankan saat mengantar korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau memesan yang menunggu dikamar hotel,” tegas Adi Putra.
Lanjut Adi Putra, berdasarkan pengakuan V bahwa pihaknya memanfaatkan pesan singkat berupa WA apabila ada pesanan laki-laki hidung belang yang butuh layanan sex.
Dimana untuk sekali kencan, tambah Adi Putra, mami V mematok tarif Rp1 juta. Kemudian uang hasil prostitusi tersebut akan dibagi sebesar Rp700 ribu kepada korban dan Rp 300 ribu menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee.
“Selain mengamankan dua orang pelaku dan korban, juga turut diamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku serta uang Rp1 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Adi Putra.(dom007)
Editor : Putra Nalendra