Baznas Bangka Imbau Bayar Zakat Fitrah Tepat Waktu, Ini Besarannya

oleh -251 Dilihat
Ketua Baznas Kabupaten Bangka, HM Nasir Hasan. (Bangka Pos)

KILASBABEL.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menghimbau umat muslim untuk melaksanakan Rukun Islam menunaikan zakat tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Kalau zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri, kalau setelah salat Ied itu bukan zakat fitrah lagi namanya, sedekah atau pemberian biasa. Jari batas akhirnya bayar zakat itu sebelum atau menjelang salah Ied Idul Fitri,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bangka, HM Nasir Hasan sebagaimana dikutip dari rri.co.id, Minggu (9/4).

Menunaikan zakat menurut Ketua Baznas Kabupaten Bangka, HM Nasir Hasan sama pentingnya dengan Rukun Islam lainnya seperti salat dan berpuasa di bulan Ramadan. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat kaum muslimin untuk betul-betul melaksanakan kewajiban tersebut.

“Karena zakat ini termasuk Rukun Islam, sama derajatnya, sama pentingnya dengan rukun-rukun Islam lainnya seperti salat, puasa Ramadan, berhaji,” ucapnya.

Untuk Kabupaten Bangka, besaran zakat fitrah tahun ini disepakati sebesar Rp 35.000 per jiwa atau setara 2,5 kilogram beras (harga beras Rp 14.000 per kilogram). Sedangkan besaran fidyah sebesar Rp 20.000 per hari untuk satu orang.

 

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.