Tak Bayar THR Karyawan, SPSI Babel Pinta Pemerintah Beri Sanksi Pelaku Usaha

oleh -158 Dilihat
Foto : ilustrasi. (net)

KILASBABEL.COM – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung meminta pemerintah memberi tindakan tegas kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada para pekerja, khususnya pekerja yang di luar naungan SPSI.

Menurut Ketua SPSI Bangka Belitung Darusman, pemerintah harus memiliki komitmen menjalankan regulasi terkait pemberian THR agar tidak ada permasalahan dalam realisasi di lapangan.

“Kepala daerah harus mempertegas para Kepala Dinas terkait agar jangan sampai hak masyarakat ini tidak terpenuhi,” kata Darusman sebagaimana dikutip rri.co.id, Minggu (9/4).

Darusman mengatakan, sebagai mitra pemerintah pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena keterbatasan kapasitas yang ada.

Oleh karena itu dia menegaskan pemerintah daerah harus menindaklanjuti setiap aduan terkait permasalahan THR dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

Menurut Darusman selama ini pos pengaduan THR yang dibentuk oleh pemerintah belum begitu efektif, karena terkadang aduan yang disampaikan jalan ditempat dan tidak terselesaikan.

Lebih jauh, Darusman berharap pembayaran THR tahun ini kepada seluruh pekerja yang ada di Bangka Belitung tidak ada kendala apapun. Agar para pekerja bisa memanfaatkan THR itu untuk membeli keperluan hari raya idul fitri.

 

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.