Serikat Buruh Usul Profesi Ojek Online dan Kurir Ekspedisi Dapat THR Keagamaan

oleh -457 Dilihat
Foto : ilustrasi. (net)

KILASBABEL.COM – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengusulkan agar profesi ojek online hingga kurir ekspedisi turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idulfitri 2023 layaknya pekerja formal. Ini akan meningkatkan aspek kesejahteraan dan daya beli bagi pelaku profesi tersebut.

“Pemberian THR bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan,” ucap Mirah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/4).

Mirah mencatat, saat ini jumlah profesi ojek online dan kurir ekspedisi yang berstatus mitra mencapai kurang lebih 4 juta orang. Namun, tidak ada regulasi yang mengatur pemberian THR bagi dua profesi tersebut hingga saat ini.

“Dari tahun 2014 sejak ada nya Uber grab dan Gojek hingga kini 2023 kami belum juga memiliki payung hukum yang jelas, dimana peran Pemerintah selaku pemangku kebijakan,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera menyediakan payung hukum yang jelas sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Dengan ini, profesi ojek online hingga kurir ekspedisi dapat ikut merayakan manfaat dari THR yang lumrah dirasakan pekerja formal.

“Padahal mereka sama-sama merayakan Hari Raya seperti masyarakat Indonesia pada umumnya. Seharusnya Pemerintah bisa mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi setiap tahun, bukan hanya memberikan himbauan kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja mitra,” ucapnya mengakhiri.

 

Sumber : merdeka.com

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.