KILASBABEL.COM – Kepolisian Republik Indonesia sedang membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023.
Pendaftaran di mulai sejak tanggal 4 april sampai tanggal 14 april 2023. Polda babel memalui biro SDM pagi ini sudam mulai membuka pendaftaran dan verifikasi penerimaan terpadu taruna dan taruni akpol tahun anggaran 2023.
Sampai saat ini animo yang tercatat sudah mencapai 101 peserta, dan yang sudah terverifikasi sabanyak 27 peserta.
Sedangka untuk pendaftaran bintara dan tamtama polri di selenggarakan di polres daerah masing-masing.
Berikut cara pendaftaran secara online :
Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/I, Bintara, atau Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi; Setelah berhasil mengisi form
Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Cara verifikasi di Polres/Polda setempat
Verifikasi dilaksanakan secara online dan offline;
Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 15.00 WIB
Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil Cetak form registrasi online serta berkas administrasi
Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator
Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua): Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar; Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum. (SP)
Editor : Putra Nalendra