KILASBABEL.COM – Dalam rangka mempersiapkan agenda kerja tahunan yang bertajuk “Perlindungan Kawasan Hutan Bangka Belitung”, kelompok Aktivis Lingkungan Blue Green Babel melakukan pemantauan ke kawasan Hutan Lindung Sekah Tengkalat, Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (1/4).
Beberapa objek sasaran yang dipantau Aktivis Blue Green Babel diantaranya habitat hewan yang dilindungi, sumber air hingga wilayah pesisir di sepanjang bibir pantai kawasan tersebut.
Ketua Blue Green Babel Rudiyansah mengatakan, Kawasan Hutan Lindung Sekah Tengkalat merupakan salah satu kawasan yang harus dijaga ekosistemnya. Ia bersama timnya di Blue Green Babel berusaha untuk melakukan pemetaan dan pendataan baik yang mencakup keseluruhan kawasan termasuk di dalamnya, kuantitas area hutan, hewan endemik, titik dan sumber air.
“Kita pantau area secara berkelanjutan. Kita lakukan pendataan keseluruhan ekosistemnya. Kita juga lakukan dokumentasi habitat-habitat asli yang masih ada di kawasan ini. Hutan Lindung Sekah Tengkalat adalah salah satu bagian penting dalam keberlangsungan ekosistem di wilayah Kabupaten Bangka. Makanya, kita berusaha untuk terus menjaga keberlangsungan dan pelestarian ekosistem di kawasan ini bersama masyarakat sekitar, pemerintah dan stakeholder,” ungkap Rudiyansah.
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014-2034. Berkenaan dengan hal itu, ia menekankan agar seluruh pihak terkait mulai dari masyarakat, pelaku usaha dan atau setiap pihak yang berkepentingan agar dapat memperhatikan azaz-azaz yang telah ditetapkan.
“Tujuan kami di Blue Green Babel salah satunya adalah mendukung segala kebijakan lingkungan pemerintah. Kita menginginkan agar ekosistem kita dapat terus dijaga. Makanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dapat dikendalikan,” pungkas Rudiyansah. (mg6)






