KILASBABEL.COM – Batas waktu pelunasan biaya haji reguler 1444 H/2023 M berakhir hari ini, Jumat (5/5). Dimana sebelumnya, masa pelunasan ini telah dibuka sejak 11 April 2023 lalu.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Bangka, Suparhun mengatakan, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) disesuaikan dengan emberkasi keberangkatan masing-masing calon jamaah.
“Masing-masing emberkasi berbeda-beda, kalau Bangka Belitung ikut emberkasi Palembang, jumlah Bpih yang harus dilunasi sebanyak Rp48 juta (48.005.008,26),” kata Suparhun di Sungailiat, Jumat (5/5).
Untuk data sementara, kata Suparhun, Kabupaten Bangka terdapat 257 calon jamaah yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.
“Belum ada angka yang pasti, karena untuk mengetahui jumlahnya (calon haji) kita menunggu dulu pelunasan. Pelunasan memang dibatasi hari ini, InsyaAllah senin kita sudah bisa mengetahui apakah para jamaah ini mampu melunasi atau menunda. Ketika mereka tidak melunasi, maka daftar kursi cadangan akan naik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa Bangka Belitung masuk ke dalam kloter 8, 9, dan 10 dari total 23 kloter emberkasi asal Palembang.
Nantinya, para jamaah akan mulai masuk asrama haji di Pangkalpinang pada 3, 4, dan 5 Juni 2023, kemudian keesokan harinya diterbangkan ke Palembang sebelum bertolak ke bandara Madinah.
Diketahui bahwa, Bangka Belitung mendapatkan kuota haji tahun 1444 H/ 2203 M sebanyak 1065 kuota, terdiri dari 999 orang calon jamaah, prioritas lanjut usia 53 orang, petugas haji daerah (PHD) 9 orang, dan pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 4 orang.
Sumber : rri.co.id
Editor : Putra Nalendra