KILASBABEL.COM – Seorang pria berinisial FR (21) diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang setelah merudapaksa gadis di bawah umur, sebut saja Mawar (13), Rabu (3/5).
Korban disetubuhi di sebuah Pondok di Pantai Tapak Hantu Desa Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (11/3) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, peristiwa ini berawal saat pelaku mengajak kenalan korban melalui pesan singkat whatsapp.
Untuk melancarkan aksi bejadnya, katanya, pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Teluk Bayur Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
“Pelaku bertemu dengan korban di Jalan Teluk Bayur, selanjutnya korban diajak pelaku jalan-jalan sampai ke Pantai Tapak Hantu,” ungkap Evry, Jumat (5/5).
Namun sesampai di tempat kejadian perkara, tepatnya di salah satu pondok yang ada di pesisir Pantai Tapak Hantu, dikatakan Evry, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, lanjut Evry, korban sempat menolak ajakan pelaku, akan tetapi pelaku memaksa dan korban kalah tenaga, akhirnya diperkosa oleh pelaku.
“Akibat peristiwa ini korban mengalami trauma psikis, kemudian korban yang diwakilkan oleh ayah korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Pangkalpinang,” ujar Evry.
Mendapat laporan peristiwa ini, tim 1 dan tim 2 Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di kediamannya Rabu 3 Mei 2023 sekira pukul 23.00 WiB di wilayah Tanjung Gunung, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Evry.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Evry, pelaku mengaku bahwa korban adalah pacarnya. Bahkan pelaku juga mengaku sudah empat kali berhubungan intim dengan korban ditempat yang berbeda-beda.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa baju, celana milik korban dan barang bukti lainnya,” pungkas Evry.(dom007)
Editor : Putra Nalendra