Gabungan Lima Profesi Kesehatan di Bangka Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw!

oleh -234 Dilihat
Foto : by rri.co.id

KILASBABEL.COM – abungan 5 organisasi profesi tenaga kesehatan di Kabupaten Bangka menggelar aksi damai penolakan Rancangan Undang – undang Kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah – RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Senin (8/5).

Aksi Damai yang berlangsung sekitar pukul 10 WIB itu, menuai sejumlah perhatian para pasien yang mengantri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

Pelayanan kesehatan di rumah sakit itupun sementara dihentikan kurang lebih 15 menit, karena dokter gabungan dari 5 organisasi profesi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ikut serta memproklamirkan penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw yang dianggap tidak memberikan keadilan terhadap tenaga kesehatan di tanah air.

Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan. Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bangka Dokter Arinal Pahlevi menyebutkan RUU kesehatan yang mencampurtangankan tenaga kesehatan asing dan rencana akan disahkan Juni 2023 mendatang.

“Di Indonesia sedang akan dibuat undang – undang baru tentang kesehatan padahal sudah ada undang – undang masih berlaku, undang – undang masih berlaku itu boleh diganti dengan yang baru atau diperbaharui, kalau dia sudah dibutuhkan, nah pertanyaannya sudah dibutuhkan apa belum, takutnya dibuat saja, seolah – olah dibutuhkan,” kata Arinal.

Aksi damai kesepakatan menolak RUU Kesehatan ini, menurut Arinal, tidak hanya berlangsung di RSUD Sungailiat, tetapi hampir di seluruh pelayanan rumah sakit di Kabupaten Bangka.

Karena dengan keterbatasan waktu, dimana tenaga kesehatan termasuk dokter yang harus tetap memberikan pelayanan medis ke masyarakat, tim dari Kabupaten Bangka tidak dapat ikut serta dalam demo massal di Jakarta, aksi damai hanya dapat dilakukan di daerah masing – masing.

 

Sumber : rri.co.id

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.