KILASBABEL.COM – Polrestabes Semarang mengungkap mayat Irwan Hutagalung yang ditemukan tewas dicor di depot air isi ulang di Jalan Wulawarman Semarang diduga dianiaya. Tubuh korban juga dimutilasi menjadi empat bagian.
“Dari hasil olah TKP diduga kuat korban tewas dianiaya menggunakan linggis. Usai tewas tubuh korban ditanam dan dimutilasi empat bagian. Lengan ke bawah sebelah kiri, lengan bawah sebelah kanan, kepala dan badan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (9/5).
Sampai saat ini, dia menerangkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Ada satu saksi yang sudah kita amankan. Kita terus kembangkan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi sekitar lokasi melihat korban pada hari kamis 4 Mei 2023 masih beraktivitas berjualan air sampai sore. Kemudian korban menghilang pada hari Jumat sampai Senin.
“Jadi kemungkinan korban dibunuh dimutilasi hari Kamis malam atau Jumat dini hari. Hasil otopsi Rumah Sakit Kariadi belum keluar, tapi kelihatan tebasan di leher,” ujarnya.
Sebelumnya sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam keadaan dicor seluruh badan kecuali bagian kaki di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang Semarang, Senin (8/5). Polisi menduga korban merupakan pemilik tempat air minum itu masih dalam identifikasi dan penyelidikan.
“Kepala dan bagian tubuh kependam, hanya kaki yang ketinggalan tidak kependam. Nama korban masih proses autopsi, tapi dugaan adalah pemilik pengusaha korban pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Senin (8/5).
Dia menyebut mayat dalam keadaan dicor terungkap ketika seorang warga menghembus bau busuk menyengat dari tempat usaha yang lokasinya berada di tempat air isi ulang Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.
“Setelah dicek ditemukan ada sesosok jenazah dalam keadaan dicor,” ungkapnya.
Warga yang mengetahui mayat langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk penyelidikan.
Sumber : merdeka.com
Editor : Putra Nalendra