KILASBABEL.COM – Satu hari jelang penutupan masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima berkas enam partai politik (parpol) peserta Pemilu serentak 2024 mendatang.
Sedangkan untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari 18 bakal calon yang sudah memenuhi syarat dukungan minimal, sudah 14 orang yang mendaftarkan diri ke KPU Babel. Data ini diupdate hingga pukul 09.00 WIB hari ini.
Ketua KPU Babel Davitri mengatakan, masa pendaftaran Bacaleg dan DPD RI ini masih terus dibuka hingga 14 Mei 2023 besok pukul 23.59 WIB malam.
“Masa pendaftaran bakal calon ini sudah dibuka sejak 1 Mei kemarin. Kita masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran besok,” kata Davitri, Sabtu (13/5).
Dia mengatakan, tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 hari ini memasuki masa krusial, karena memang sudah akan segera berakhir tahapan pendaftaran ini.
“Kita meminta kepada partai politik yang berkasnya sudah lengkap syarat-syarat bakal calonnya, untuk segera menyampaikan kepada KPU Babel agar proses ini akan dilakukan pemeriksaan, karena kita menggunakan sistem informasi pencalonan,” ujar Davitri.
KPU Babel tetap akan terus melayani hingga hari terakhir, dan siap membantu apabila mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran ini.
“Kita selalu welcome, hingga akhir pendaftaran selesai dan akan mulai melakukan verifikasi administrasi calon bacaleg dan DPR RI terhitung 15-23 Juni mendatang,” ujarnya.
Sumber : rri.co.id
Editor : Leona