Miliki Puluhan Paket Sabu, Pemuda Asal Desa Rias Ini Digelandang Polisi

oleh -280 Dilihat
Foto : ilustrasi. (net)

KILASBABEL.COM – Bawa puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda berhasil diamankan anggota Sat Narkoba Polres Bangka Selatan.

Tersangka ini merupakan target kepolisian yang sudah dicurigai dan sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan aksinya dalam bisnis pengedaran narkoba di wilayah Toboali Bangka Selatan.

Tersangka yang diamankan yakni Jumadi (19) warga Desa Rias, Kecamatan Toboali. Dia ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Ampera, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

Kasat Resnarkoba AKP Suhendra mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (16/5) sekitar pukul 18.30 WIB, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, bahwa TKP yang dimaksud sering terjadi transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan atas kebenarannya, anggota Satresnarkoba Polres Basel melihat seorang pria yang mencurigakan diduga hendak melakukan transaksi narkotika, kemudian langsung diamankan.

“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 paket dengan berat bruto 10,96 gram yang disimpan di kantong celananya,” kata Suhendra.

Ia mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (SP)

 

Editor : Putra Nalendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.