KILASBABEL.COM – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Jaringan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Koba di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (23/5).
Algafry berterima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung Kementerian Pekerjaan Umum, Miarka Risdawati, yang hadir dalam rapat koordinasi perluasan jaringan SPAM IKK Koba terutama di Desa Kurau dan Desa Penyak.
Pada kesempatan ini, Ia menjelaskan mengenai gambaran di Kecamatan Koba terutama Desa Kurau dan Desa Penyak yang belum memiliki sarana air bersih yang memadai.
“Di Desa Penyak dan Desa Kurau pada kenyataannya kalau kita buat sumur, airnya berwarna merah dan berbau serta air kurang bersih,” ujar Algafry.
Dalam paparannya ini, Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini berharap Kementerian Pekerjaan Umum bisa membantu dan mengatasi permasalahan yang ada di Desa Penyak dan Kurau. Terutama bisa disambungkan air bersih serta bisa menggunakan air bersih untuk mandi, mencuci dan air minum.
Tentu saja untuk mewujudkan hal ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penyambungan air bersih melalui PDAM Tirta Bangka Tengah, Dinas Pekerjaan Umum, Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bangka Tengah dan juga bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung untuk bisa membantu memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kita membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini agar bisa terealisasi,” ungkap Algafry.
Meskipun tak bisa dipungkiri jika saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi salah satunya mengenai anggaran untuk menyambungkan saluran air supaya bisa sampai ke setiap rumah.
“Semoga air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur serta Desa Penyak bisa terpenuhi, sehingga daerah tersebut bisa secepatnya mendapatkan air bersih,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Miarka Risdawati akan mengusahakan agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan melalui pendanaan APBD dan APBN, maka harus ada sinergi yang baik antar lembaga guna terpenuhinya syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan, seperti memiliki dokumen perencanaan dan dokumen pendukung lainnya.
“Untuk itu, Perangkat Daerah terkait harus saling mendukung dengan memperkuat validitas pendataan sesuai dengan regulasi yang ada. Kemudian dituangkan ke dalam dokumen-dokumen perencanaan sehingga arah pembangunan tidak terlepas dari perencanaan yang ada dan tidak hanya berfokus pada pembangunan – pembangunan fisik saja,” jelasnya. (SP)
Editor : Putra Nalendra