KILASBABEL.COM – Bertempat di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (24/5), digelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor yang membahas program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa terdapat indikator-indikator penilaian oleh KPK yang harus dipenuhi untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja tata kelola pemerintah, diantaranya Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat arahan dan wejangan mengenai tahapan-tahapan dari mulai proses perencanaan hingga ke output terhadap kepuasan masyarakat terkait pelayanan pemerintah,” kata Algafry.
Dengan adanya rakor ini, Algafry berharap seluruh OPD di Bangka Tengah untuk saling berkomunikasi dan bersinergi dalam memberikan kinerja sesuai indikator yang ditetapkan oleh KPK agar bisa memberikan progres yang baik dalam mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Selain itu, Ia juga menekankan agar seluruh OPD bisa mengoptimalkan pengelolaan aset karena hal itu menjadi catatan penting pada penilaian KPK terhadap Pemkab Bangka Tengah pada 2022.
Kepala Satuan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK 3 Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepuluan Bangka Belitung, Andy Purwana menjadi narasumber dalam rakor ini.
Ia mengatakan fokus koordinasi pencegahan tahun 2023, antara lain perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset, serta upaya pencegahan korupsi lainnya (kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi, tata kelola BUMD, sertifikasi penyuluh anti korupsi, imllementasi pendidikan anti korupsi, dan pelaksanaan SPI 2023).
Dikatakannya, indeks MCP Pemkab Bangka Tengah sudah berada di angka yang sangat baik, yaitu sebesar 93 poin di tahun 2022 bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“MCP sudah bagus, saya mohon kepada OPD yang membidangi 8 wilayah intervensi untuk segera mempersiapkan dokumen terkait penilaian pada Juni mendatang,” ucap Andy.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari KPK Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Wuri Nurhayati selaku PIC, dan KPK Wilayah Sumatera Selatan, Alfi Rahman Waluyo selaku PIC.
Turut hadir dalam rakor ini, yakni Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Kepala OPD, Kabag, dan Camat di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. (SP)
Editor : Putra Nalendra