Tega-Teganya! Bansos Beras Orang Miskin se-Indonesia Dikorupsi

oleh -349 Dilihat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penggeledahan kantor Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Menteri Tri Rismaharini pada Selasa kemarin (23/5/2023) berkaitan dengan bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021. (Foto : CNNIndonesia)

KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penggeledahan kantor Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Menteri Tri Rismaharini pada Selasa kemarin (23/5) berkaitan dengan bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pengeledahan di Kemensos terkait dengan dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk masyarakat miskin di Indonesia. Oleh karena itu, KPK melakukan penggeledahan di Kemensos.

“Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” kata Ali, dikutip dari Detikcom, Rabu (24/5).

Menganggapi hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berulang kali mengatakan dirinya tak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras. Dia mengaku belum menjadi Mensos saat bansos beras bergulir. Risma baru dilantik pada 23 Desember 2020. Dirinya dipilih Joko Widodo untuk menggantikan Juliar Batubara yang tersandung kasus suap bansos Covid-19.

Meski demikian, Risma menilai program bansos beras itu aneh. Salah satunya terkait penggunaan anggaran.

“Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, case, kejadiannya itu kayak apa,” ucapnya.

Risma pun menegaskan komitmennya di Kemensos agar bersih dari korupsi. Jika para jajaran Kemensos tidak menghiraukan arahannya, korupsi bisa terulang.

“Teman-teman Kemensos juga tahu. Kalau mereka tidak nurut dengan apa yang saya sampaikan, ya itu kejadiannya (korupsi) akan berulang,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (24/5).

Risma mengaku tidak terpikirkan untuk melakukan korupsi. Hal ini karena dirinya tidak mau menyakiti rakyat miskin penerima bansos.

“Niat saja nggak ada. Kepikir saja nggak ada. Apalagi saya mau menyakiti orang miskin. Gila ini. Saya mau dapat neraka paling mana?” ujarnya.

Bahkan Risma menegaskan tidak segan-segan mengganti bansos dengan uangnya sendiri. “Jadi saya nggak mau. Kalau perlu saya nombok,” tegasnya. Jika ditelisik lebih lanjut, kasus bansos ini adalah kasus bansos PKH beras yang menjerat mantan direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics yang pernah menjabat sebagai direktur utama PT TransJakarta M. Kuncoro Wibowo. Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Kuncoro, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; VP Operation PT BGR April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan GM PT PTP Richard Cahyanto ikut ditetapkan menjadi tersangka.

Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Rabu (24/5/2023).

Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” ujar Ali.

 

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.