KILASBABEL.COM – Dalam rangka meningkatkan komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/5).
Tes urine kali ini dilakukan terhadap 5 pegawai dan 15 warga binaan secara acak. Tes urine dipantau secara langsung oleh Kepala Seksi Adm Kamtib, Kasdan selaku Ketua Tim Pelaksana yang turut dibantu oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Dodi Wijaya, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Adam Ridwansyah dan Staf Adm Kamtib, Fiqih serta Petugas Kesehatan Lapas Pangkalpinang, Ria Andayani.
Kasi Adm Kamtib Lapas Pangkalpinang Kasdan menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-PK.0805-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap lapas/rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di lingkungan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan.
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda Lapas Pangkalpinang secara periodik seminggu sekali untuk deteksi penyalahgunaan narkoba.
“Dalam tes urine ini, tidak hanya melibatkan pegawai tetapi kita juga melibatkan warga binaan secara acak untuk di tes urine. Dalam tes ini, kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada petugas dan warga binaan yang positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Alhamdulillah dari hasil tes urine hari ini pegawai dan warga binaan dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” ungkap Kasdan.
Senada dengan Kasdan, Kepala KPLP Dodi Wijaya menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dari komitmen Lapas Pangkalpinang dalam memerangi narkoba dan memastikan Lapas Pangkalpinang bersih dari narkoba.
Lanjut Dodi, pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan sebagai upaya nyata Lapas Pangkalpinang meneruskan gaung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba.
“Saya ingatkan selalu kepada petugas dan warga binaan untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang lainnya. Karena bagi yang ketahuan memakai atau pun mengedar, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Dodi.(dom007)
Editor : Leona