KILASBABEL.COM – Insan pers dan jajaran Polresta Pangkalpinang mengikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers & Perlindungan Jurnalis yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara daring, Rabu (31/5).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang ini dihadiri Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto yang didampingi Kasi Humas Kompol Agus Widodo dan wartawan peliputan di lingkungan Polresta Pangkalpinang.
Dialog publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” ini di ikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia dan dibuka secara langsung oleh Kepala Brio PID Divisihumas Polri Brigjen Pol Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si.
Dalam dialog publik ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Ketua Dewan Pers yang diwakilkan Totok Suryanto, Dr. Devie Rahmawati selaku ePraktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Universitas Indonesia, Dirtipidum Bareskrim Polri yang diwakilkan oleh Kombes Pol. Basuki Effendhy, S.H., M.H. selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dan Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakilkan Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, sejumlah ketua Umum organisasi wartawan seperti PWI, IJTI, AJI dan PFI.
Kepala Biro PID Divisihumas Polri Brigjen Pol Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono menyampaikan bahwa peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan salah satunya sebagai fungsi kontrol.
“Insan pers adalah mitra strategis pemerintah dan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Melalui Insan Pers, pemerintah bisa menyampaikan berbagai informasi secara lebih optimal kepada masyarakat, seperti program-program pembangunan yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi atau disebut civic empowerment.
Dia menambahkan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.
“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta mensosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” tukas Hendra.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto memgucapkan terimaksih kepada insan pers yang sudah berkenan hadir dalam acara dialog publik tersebut.
Menurutnya, dialog publik ini sangat penting dilakukan untuk menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis.
“Kita telah sama-sama mendengar pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis itu dapat terus ditingkat dan dipertahankan. Dan tentunya Polresta Pangkalpinang akan mendukung Polri untuk berkomitmen dalam menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis,” kata Kapolresta.
Diakui Kapolresta, selama ini sinergitas antara Polresta Pangkalpinang bersama insan jurnalis khususnya di Kota Pangkalpinang terjalin baik. Dan dia berharap hal tersebut untuk terus dapat ditingkatkan.
“Selaku Kapolresta saya mengucapkan terima kasih atas peran media dan jurnalis yang selalu menginformasikan kepada publik terkait kinerja dan pelayanan Polresta Pangkalpinang kepada masyarakat, tentunya kita sangat terbantu. Untuk itu, saya berharap dengan apa yang disampaikan dalam dialog publik ini dapat kita implementasikan dalam rangka menjadikan kerja media menjadi suatu hal penting dalam mendukung pembangunan daerah,” tukasnya.(dom007)
Editor : Putra Nalendra