KILASBABEL.COM – Kelurahan Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka berhasil meraih dua penghargaan Paralegal Justice Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Dua penghargaan Paralegal Justice Award Tahun 2023 kategori Non Litigasi Peacemaker atau Hakim Perdamaian dan Anubhawa Sasana Desa Jagadita atau Desa sadar Hukum, saya terima langsung dari Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Prof Yasonna Laoly dan Ketua Mahkamah Agung RI Prof Syarifuddin,” kata Lurah Jelitik, Achmad Riyadi melalui keterangan, Jumat (2/6).
Anugerah Paralegal Justice Award 2023 menjadi momen penting karena diserahkan bertepatan Hari Lahir Pancasila di Hotel Discovery, Jakarta Kamis malam (1/6).
Anugerah Paralegal Justice sebagai bentuk apresiasi Kepala Desa atau Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal atau seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, di wilayahnya masing-masing.
Dia mengakui keberhasilan mendapatkan penghargaan bergengsi Paralegal Justice Award Tahun 2023, terlebih dahulu melalui tahapan audisi dan persaingan yang cukup ketat dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Diawali mengunggah video documenter dan essay, peserta yang lolos hanya 300 Kades/Lurah se Indonesia dan diundang untuk mengikuti Paralegal Academy serta audisi di Jakarta secara langsung dengan beberapa test tertulis dan wawancara.
Capaian penghargaan tingkat Nasional bagi Kelurahan Jelitik, kata dia, merupakan penghargaan kedua setelah tahun 2022 lalu berhasil menjadi juara satu lomba kelurahan tingkat Nasional pada regional 1 yang diselenggarakan oleh Kemendagri RI.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Bangka dan Wakil Bupati, Sekda, seluruh Kepala OPD , Camat Sungailiat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta seluruh masyarakat Jelitik yang memberikan dukungan dan doa kepada kami agar terus mengukir karya terbaik untuk Kabupaten Bangka,” jelasnya. (SP)
Editor : Putra Nalendra