Unik Nih! Nujuh Jerami & Upaya Pengakuan Wilayah Adat Suku Mapur di Air Abik

oleh -522 Dilihat
Pertunjukan tari saat acara ritual nujuh jerami di Dusun Air Abik. Foto: Nopri Ismi Mongabay Indonesia.

KILASBABEL.COM – Pagi itu, ratusan orang berkumpul di halaman “Kampong Adat Gebong Memarong”, areal dengan tujuh rumah adat [Memarong] Suku Mapur yang selesai dibangun tahun lalu. Mereka ingin menghadiri ritual “nujuh jerami” di Dusun di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

“Ritual sebagai rasa syukur atas panen beras merah tahun ini dan doa agar lebih dilimpahkan di tahun berikutnya,” kata Asih Harmoko, Ketua Lembaga Adat Mapur di Dusun Air Abik, Selasa (2/5) lalu.

Idealnya, ritual diadakan pada 13 hari bulan yang bertepatan dengan bulan purnama. Dalam kalender Masehi, biasanya jatuh April. Berselang 4 hari [17 hari bulan], ritual akan dilakukan di Dusun Pejem.

“Air Abik jadi tempat pertama ritual karena merupakan dusun asli tempat berkumpulnya masyarakat Mapur sebelum pindah ke daerah lain. Prosesinya juga sudah agak moderen, tanpa menghilangkan nilai yang ada,” lanjutnya.

Proses dibuka dengan tarian sejumlah perempuan muda dari sanggar di Kabupaten Bangka Barat. Lalu ada tarian campak, dambus, dan pencak silat. Puncak ritual adalah menumbuk padi oleh dua perempuan keturunan Mapur yang didampingi Abok Gedoi, Ketua Adat Mapur di Dusun Air Abik.

Peralatan menumbuk padi berupa lesung [wadah padi dari kayu], alu [alat tumbuk], julang [wadah padi dari rotan], keruntung atau suyak [wadah padi untuk diletakkan di atas punggung] dan tampah [pemisah padi dan kulitnya setelah ditumbuk].

Dalam prosesi itu, tetua adat yang memimpin doa. Setelah menumbuk padi selesai, hasilnya  dibagikan ke tamu undangan, khususnya para pemimpin.

“Makna pembagian adalah simbol agar mereka dapat memimpin masyarakat dengan penuh rasa peduli dan melayani sehingga dapat menuju kesejahteraan dan kemakmuran,” kata Abok Gedoi, Ketua Adat Mapur di Dusun Air Abik.

Momen silaturahmi

Nujuh jerami juga dianggap sebagai hari raya bagi masyarakat Suku Mapur, sekaligus momen silaturahmi. Sebagian tamu berasal dari Pejem, Mapur, Pugul, dan wilayah lain di sekitar Dusun Air Abik. Semuanya merupakan wilayah sebaran Suku Mapur di Kabupaten Bangka.

“Nujuh jerami simbol kerukunan masyarakat di sini,” kata Asih.

Saat bertamu, kita akan disuguhkan beragam kue kering dan minuman layaknya lebaran Idul Fitri. Namun, dari sekian banyak hidangan, kita wajib untuk makan beras merah hasil ladang.

“Pantang kalau sudah berkunjung tidak makan beras merah. Ini wajib, agar padi yang kami tanam lebih berkah,” kata Abok Gedoi.

Suku Mapur di Dusun Air Abik, turun temurun berladang di sekitar kaki Gunung Cundong dan Gunung Pelawan. Namun, dalam 10 tahun terakhir hasil panen padi ladang menurun. Pada Januari 2023 lalu, satu hektar lahan hanya mampu menghasilkan 300 kilogram padi, padahal dulunya 3-4 ton.

Sebelumnya, dari total 150 KK di Dusun Air Abik, semuanya aktif berladang. Kini, hanya belasan orang di lahan seluas 10 hektar.

“Banyak yang beralih menanam sawit atau menambang timah. Kami khawatir tidak ada lagi yang menanam padi. Ritual nujuh jerami juga ikut terancam,” terang Asih.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Suku Mapur di Dusun Air Abik tengah berupaya memperjuangkan hak atas wilayah dan hutan adatnya.

“Dokumen usulan tengah dalam proses penyusunan di tingkat provinsi [Kepulauan Bangka Belitung]. Kami harap tahun ini bisa selesai,” kata Asih.

Luas Dusun Air Abik sekitar 6.000 ribu hektar. Sekitar 400 hektar merupakan kawasan hutan yang belum tersentuh perkebunan atau pertambangan.

“Harapannya, 400 hektar itu dijadikan wilayah larangan. Seperti kawasan hutan di Gunung Cundong dan Air Terjun Kasak Tade. Kami juga mengusulkan wilayah khusus untuk berkebun atau behume, terutama menanam padi,” ujarnya.

Iskandar Zulkarnain, sosiolog dari Universitas Bangka Belitung, yang melakukan pendampingan terkait upaya pengakuan masyarakat Mapur di Air Abik sebagai Masyarakat Hukum Adat [MHA], mengatakan, saat ini dokumen yang diusulkan belum bisa dipublikasi.

“Beberapa wilayah perlu di-update, tapi kami berharap segera selesai,” katanya.

Mulkan, Bupati Kabupaten Bangka yang hadir pada acara ritual nujuh jerami menyatakan dukungan pengakuan wilayah adat masyarakat Mapur.

“Iya jelas kami dukung. Pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, terutama untuk memutihkan kawasan-kawasan hutan yang diusulkan jadi hutan adat, ” katanya sebagaimana dilansir dari Mongabay Indonesia, Sabtu (3/6).

Sebagai informasi, berdasarkan peta indikatif wilayah adat Suku Mapur yang dibuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Kepulauan Bangka Belitung, luas wilayah adat Suku Mapur [Karang Lintang] mencapai 37 ribu hektar.

Namun, sebagian besar wilayah tersebut kini berubah menjadi kawasan APL dan HP yang diperuntukan HGU [Hak Guna Usaha] perkebunan sawit seluas 8.000 hektar, IUP [Izin Usaha Pertambangan] seluas 19 ribu hektar, dan HTI [Hutan Tanaman Industri] sekitar 11 ribu hektar.

 

Sumber : Mongabay Indonesia

Credit to : Nopri Ismi

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.