KILASBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan sebanyak 110 rumah warga Desa Kurau masuk dalam program relokasi.
“Berdasarkan pendataan awal, ada sebanyak 110 rumah yang akan direlokasi. Namun, jumlah itu data sementara dan bisa saja bertambah karena kita terus melakukan pendataan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah Fani Hendra Saputra, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (4/6).
Menurut dia, sebanyak 110 rumah itu direlokasi karena terkena dampak dari penataan dan pengerukan alur Sungai Kurau yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 2024.
“Kurau merupakan kawasan pesisir dan muara sungai, sehingga banyak rumah penduduk di sekitar bantaran sungai yang perlu dipindahkan jika pengerukan alur sungai sudah jalan,” ujarnya.
Ia mengatakan pengerukan alur Sungai Kurau dalam rangka menormalisasi banjir, karena sudah terjadi pendangkalan alur sungai dan peningkatan fasilitas pelabuhan perahu nelayan.
“Sesuai arahan bupati, kami tetap melakukan pendataan karena ada juga sebagian rumah tidak dipindahkan, tetapi hanya dipugar saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan berapa unit rumah yang masuk dalam rencana pemugaran.
“Kalau berdasarkan data awal hanya tercatat tujuh unit rumah, namun terus kita data untuk memastikan berapa jumlah pastinya,” ujar dia.
Fani mengatakan, Desa Kurau Barat dan Kurau Timur merupakan desa penghasil ikan segar dan ditetapkan sebagai desa ekonomi kreatif.
Desa Kurau Barat dan Kurau Timur juga merupakan pintu masuk wisatawan untuk menuju Pulau Ketawai yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah ini.
Oleh karena itu, kata dia, dua desa ini harus ditata sehingga tidak terkesan kumuh karena menjadi pintu masuk wisatawan yang juga berada di jalan lintas provinsi.
Editor : Putra Nalendra