KILASBABEL.COM – Pemerintah tengah mengaji usulan penghapusan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil. Kabar ini berhembus seiring dengan pembuatan dokumen Indonesia Maju 2045.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa usulan single salary tersebut masih dikaji.
“Nanti, masih dikaji,” ujarnya singkat kepada awak media, di DPR RI, Rabu (7/6).
Anas hanya menjelaskan perihal kenaikan gaji. Dia menuturkan hal tersebut juga masih dibahas. Dia berharap usulan ini bisa diakomodir dalam Peraturan Pemerintah terkait dengan ASN (Aparatur Sipil Negara). Anas ingin kenaikan gaji akan dihitung ulang berdasarkkan kinerja ASN.
“Masuk ke dalam PP manajemen asn. Jadi selama ini kan tukin itu sama, kita berharap sih kita usul ada kenaikan gaji tetapi nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini,” ujar Anas saat ditemui di DPR RI, Rabu (7/6).
Pembahasan PP ASN, menurut Anwar, masih terus dibahas oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.
“Kita sedang hitung, mumpung sekarang target prioritas Presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya.
Sumber : cnbcindonesia.com