Melawan Saat Akan Ditangkap, 4 Resedivis Curat Asal Palembang ini Ditembak!

oleh -294 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Lantaran melawan saat akan ditangkap,  Empat orang komplotan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) asal Palembang terpaksa ditembak jajaran Polresta Pangkalpinang.

Empat pelaku tersebut yakni Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), Tomi Ardian alias Tomi (35) dan Anang Ardiansyah alias Anang (23).

“Keempat pelaku ini berhasil kita amankan saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok tujuan Palembang pada Rabu 7 Juni 2023 sekira pukul 15.30 WIB. Ke empat pelaku di dor petugas karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinany, Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Kamis (8/6).

Evry mengatakan, terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari adanya laporan Fredy yang rumahnya menjadi korban pencurian. Dalam laporannya, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (6/6) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Selindung Baru Kelurahan Gabek Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Saat itu, kata Evry, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk kerumah korban melalui pintu belakang yang dirusak oleh pelaku.

Kemudian pelaku mengambil barang berupa gelang tangan emas putih, gelang kaki emas putih, jam tangan merk AC dan Hp Iphone 12 Promax warna Pasific Blue.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” beber Evry.

Setelah menerima laporan tersebut, dikatakan Evry, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, setelah melakukan penyelidikan akhirnya identitas pelaku diketahui.

“Tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok mau kabur ke Palembang. Kemudian Tim 1 dan Tim 2 Jatanras Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke daerah Mentok Bangka Barat,” tegas Evry.

Setelah tiba di Mentok, lanjut Evry, tim Buser Naga langsung berkoordinasi dengan Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Anggota Polsek Mentok untuk mencari keberadaan pelaku yang berada di Pelabuhan Tanjung Kelayang Mentok Bangka Barat.

“Setelah itu, tim gabungan pun berhasil mengamankan pelakunyang diketahui sebanyak empat orang. Tapi karena melawan dan hendak melarikan diri, para pelaku terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku di bagian lutut sebelah kanan,” katanya.

Selanjutnya, lebih lanjut dikatakan Evry, para pelaku diamankan dan dibawa di Polsek Mentok. Saat diinterogasi, ke empat pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Greenland Selindung.

“Jadi para pelaku ini awalnya menggunakan satu unit mobil merk Ertiga warna putih berkeliling seputaran Kota Pangkalpinang untuk mencari sasaran rumah yang akan dituju. Setelah menemukan rumah yang akan menjadi sasaran, barulah pelaku Joni bertugas mengetuk pintu rumah korban, sedangan ketiga rekannya menunggu di dalam mobil. Melihat keadaan rumah sepi dan kosong baru lah Joni mencongkel pintu depan rumah menggunakan satu buah linggis sendiri. Setelah berhasil terbuka baru lah Joni memanggil kedua rekannya yang bernama Anang dan Tomi untuk masuk kedalam rumah korban, dan pelaku Rudi bertugas menunggu didalam mobil. Selanjutnya setelah berhasil masuk, pelaku Joni, Tomo dan Anang mengambil barang berharga milik korban,” ungkap perwira melati satu ini.

Saat diinterogasi lebih lanjut, kata Evry, para pelaku ternyata juga diketahui telah melakukan pencurian di dua TKP berbeda lainnya dengan modus yang sama.

Adapun dua TKP tersebut yakni rumah daerah Semabung pada tanggal 4 Juni 2023. Dimana dari TKP tersebut, pelaku berhasil mencuri satu unit handphone merk Samsung berwarna pelangi.

Selain itu, Perumahan Damai Lestari Bacang yang terjadi pada 5 Juji 2023. Di TKP ini, para pelaku berhasil mencuri satu unit Ipad warna gold, satu unit handphone merk Iphone 7 plus warna hitam, satu pasang cincin emas putih, satu buah kalung emas kuning, satu buah kalung emas putih, satu buah gelang kaki emas kuning, lima buah gelang emas kuning, dan beberapa aksosoris gantungan kalung emas.

“Setelah melakukan aksinya para pelaku menyimpan semua barang hasil curian tersebut dan menawarkan barang hasil curian tersebut ke rekannya yang berada di Palembang, lalu pelaku meminta uang DP untuk barang yang akan dijual sebelum sampai ke Palembang, lalu rekan pelaku yang hendak membeli barang tersebut mentransfer uang DP barang hingga sampai ke Palembang. Setelah berhasil di transfer, keempat pelaku menggunkan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari selama di daerah Bangka Belitung,” kata Evry.

Selanjutnya, tambah Evry, para pelaku dan barang bukti hasil curian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini ke empat pelaku sudah berada di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Evry.(dom007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.