KILASBABEL.COM – Setelah berhasil membongkar jaringan Narkoba lintas Sumatera 75 kilogram jenis Ganja pada minggu lalu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil meringkus jaringan Narkoba lintas Babel -Batam.
“BNN Babel dengan Tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek bukit intan berhasil meringkus jaringan Narkoba Lintas Batam-Babel,” kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, sebagaimana dilansir dari rri.co.id, Minggu (11/6).
Pada Sabtu 10 Juni 2023, Kepala BNN Babel segera Memerintahkan Tim Pemberantasan dan Intel BNN Babel yang dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Prov Babel KBP Dinnar Widargo, berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap target seorang Jaringan Batam yg membawa Narkoba jenis Sabu.
“Dengan modus pelaku disembunyikan dalam dubur dan sela paha dari rute Bandara Batam-Bandra Jkt – Bandara Babel. Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka dari Batam menuju Provinsi Bangka Belitung melalui 2 Jalur Udara, yaitu menggunakan transportasi maskapai swasta yang paling banyak pesawatnya di Indonesia,” ucapnya.
Lanjut dia, target tersangka TC (35) mengawali perjalanannya dari Bandara Batam menuju Jakarta menggunakan salah satu maskapai pesawat dengan Modus mengelabui Identitas yang berbeda antara tiket dengan KTP.
Setelah sampai di Bandara Jakarta, tersangka kembali memesan tiket pesawat dengan maskapai yang berbeda untuk melanjutkan perjalanannya menuju Pangkalpinang.
“Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara memalsukan identitas dan membawa Narkoba jenis Sabu, dengan caranya dibagi menjadi 3 bungkus yang dipacking dengan dibalut oleh plastik licin ke dalam dubur, plastik berlapis-lapis, tujuannya supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat tertangkap di Bandara Depati Amir Bangka, tersangka juga sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat diTangani Petugas.
Setelah diringkus, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapatkan hasil, bahwa benar pelaku menyimpan tiga bungkus Narkotika jenis sabu seberat berat kurang lebih 158.17 gram di dalam tasnya.
“Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Kantor BNN Provinsi Babel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman penyidikan lebih lanjut karena dari beberapa bukti mengarah pada Bandar jaringan Batam,” katanya.
Selain itu dia menegaskan, dari barang bukti Narkoba yang disita dapat menyelematkan 1254 Jiwa anak bangsa di Babel dari bahaya Narkoba.